Denpasar (Varia Advokat), 10 Januari 2022 – Telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dengan POSBAKUMADIN Denpasar, Sebagai wujud Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011.
Ketua Posbakumadin Denpasar, Advokat Dimas Pratama, SH didampingi anggota dan Ketua Korwil Posbakumadin Bali, Advokat Erlin Cahaya Sugiarti, SH.MH.M.Ad menyampaikan bahwa POSBAKUMADIN Denpasar “SIAP” memberikan pelayanan terbaik diruang POSBAKUM PTUN DENPASAR sebagai mitra demi pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.
Bahkan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati, SH.MH didampingi Panmud Hukum dan Sekertaris juga menyampaikan bahwa MoU dan Kerjasama ini adalah amanah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan, oleh karena itu kiranya POSBAKUMADIN Denpasar dapat melaksanakan tugas dengan baik demi peningkatan kinerja terbaik pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Setelah agenda penandatanganan MoU usai dilaksanakan, disempatkan untuk berfoto bersama guna mengabadikan moment yang tak terlupakan, supaya agenda hari ini menjadi awal kegiatan yang bermanfaat setiap harinya sebagai insan sosial yang bermartabat.
Apapun yang terjadi dalam kehidupan ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu marilah sama sama berbakti sebagai ciptaanNya memberikan totalitas kehidupan sebagai ibadah kepadaNya. Tetaplah memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud ibadah yang sejati, tetap semangat, jangan pernah lelah untuk berbuat baik. (ECS)