Bankum GERADIN Silaturahmi Dengan Pemda Kabupaten Pandeglang

VARIA ADVOKAT – Pengurus Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang sekaligus bersama Pengurus Pimpinan Pusat BANKUM GERADIN bersilaturahmi dengan Bupati Pandeglang yang diwakili oleh Bpk. Ramadani Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pimpinan Pusat BANKUM GERADIN Advokat Muhamad Ismail Adam menyampaiakan ucapan terimakasih kepada PEMDA Kabupaten Pandeglang karena telah menyambut baik kedatangan kami.

Advokat Ismail Adam mengatakan bahwa kami dari BANKUM GERADIN punya kewajiban melaksanakan Mandatory Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 22 Ayat (1) junto Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011.

Atas dasar itulah, silaturahmi yang kami lakukan bukan semata-mata ingin dikenal oleh PEMDA Kabupaten Pandeglang akan tetapi lebih dari itu kami punya kewajiban untuk membantu warga yang tidak mampu, termarginalkan dan untuk pencari keadilan, sehingga dengan silaturahmi ini mudah-mudahan PEMDA Kabupaten Pandeglang bisa lebih bersemangat untuk melaksanakan visi-misinya dalam menjamin akses keadilan terhadap warga tidak mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu Advokat Dede Kurniawan Ketua BANKUM GERADIN Pandeglang sangat mengapresiasi PEMDA Kabupaten Pandeglang, kepemimpinan Irna-Tanto untuk yang kedua kalinya (dua periode) ini terus meningkatkan kinerja dengan baik dengan semua jajarannya.

Dikatakan Advokat Dede Kurniawan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk mewujudkan visi misi nya dalam waktu lima tahun kedepan ini harus didukung oleh lembaga-lembaga independen yang punya kredibelitas dimata masyarakat agar betul-betul bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum dan sosial khususnya yang dihadapi oleh warga yang tidak mampu. (DK)

Salam BANKUM GERADIN “Bhakti untuk Negeri, Bhakti untuk Keadilan” geradin.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *