Kraksaan (Varia Advokat), Rabu 26 Januari 2022 – Bertempat di Aula Rutan Kraksaan pada hari ini, POSBAKUMADIN Probolinggo melaksanakan amanah Undang-Undang Bankum Nomor 16 Tahun 2011, yaitu Kegiatan Non Litigasi Penyuluhan Hukum bagi WBP dengan antusias dan pelayanan terbaik.
Kepala Rutan Kraksaan, Bapak Bambang Irawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa POSBAKUMADIN Probolinggo adalah wujud Negara hadir disini untuk memberikan bantuan hukum Gratis tanpa biaya apapun juga, sehingga semua warga binaan dapat menggunakan fasilitas yang sudah disediakan Negara ini agar tidak menghadapi kasusnya sendirian, karena di Rutan Kraksaan ini telah disediakan ruangan Posbakum untuk POSBAKUMADIN Probolinggo, sehingga WBP mendapatkan jasa bantuan hukum seperti Konsultasi, Pembuatan dokumen hukum atau informasi hukum apapun agar semuanya bisa belajar tentang hukum.
Ketua Posbakumadin Probolinggo yaitu, Advokat Ervina Wijayati, SH pun menyampaikan bahwa sejak ditandatangani MoU hari ini dengan Rutan Kraksaan, Maka kami siap mendampingi WBP mulai dari awal persidangan sampai putusannya inkracht, bahkan bila memang diperlukan pendampingan diluar persidangan, silahkan menghubungi kami, dan kami pun siap mendampingi sampai kasusnya selesai.
Hadir ditengah-tengah kegiatan Penyuluhan Hukum berlangsung, yaitu Pembina POSBAKUMADIN Probolinggo Advokat Erlin Cahaya S. SH.MH, berharap bahwa Semua anggota Posbakumadin Probolinggo, baik Advokat dan Paralegal yang ditempatkan bertugas setiap hari pada Rutan Kraksaan, dapat meningkatkan kinerja pelayananya sebagai bukti sinergitas terbaik dengan Rutan Kraksaan, mengingat MoU tahun 2022 ini adalah MoU tahun ke-6 (enam) berjalan.
Setiap hari pasti punya warna tersendiri, Melewati poblema dan romantika kehidupan yg berbeda-beda dan kita sebagai manusia hendaklah bisa mengisi hari-hari dengan penuh arti, Agar hidup ini menjadi bermakna. Tidak ada manusia yang tidak membutuhkan bantuan orang lain, untuk itulah sebagai manusia yang berakhlak mulia marilah kita semua menjadi insan yang berguna bagi sesama, Nusa dan Bangsa Indonesia. Salam Posbakumadin “Anti Pembodohan Hukum”. (ECS)