Pangkalpinang (Varia Advokat), 27 Januari 2022 – Bertempat di Kampus STIH PERTIBA Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung dilangsungkan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) dengan Susunan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Bangka Belitung.
A. Dewan Kehormatan :
1. Advokat H. Ahmad Ramli Sutanegara, SH.M.Si. sebagai Ketua ;
2. Advokat Hj. Susanti Eryani,SH.M.Hum. sebagai Anggota ;
3. Advokat Budiana Rachmawati, SH.MH. sebagai Anggota ;
B. Dewan Penasehat :
4. Advokat H. Farid Effendi, SH.MH. sebagai Ketua ;
5. Advokat H. Bustami Rasyid, SH.M.Hum. sebagai Anggota ;
6. Advokat Erwin Rommel, SH.MM. sebagai Anggota ;
C. Komisi Pengawas :
7. Dr. Junaidi Abdillah, SH.MH. sebagai Ketua ;
8. Advokat Dr. H. Zaidan,SH.MH. sebagai Anggota ;
9. Advokat Sukwono Andi Suryono,SH.MH. sebagai Anggota ;
D. Dewan Pengurus :
10. Advokat Dr.H.Yandi,SH.MH. Ketua ;
11. Advokat Eko Riyadi, SH.MH. Sekretaris ;
12. Advokat Ernawati, S.Kom,SH.MH. Bendahara ;
13. Advokat Andi Surya Teja ,SH. sebagai Ketua Bidang Organisasi ;
14. Advokat Misnah Irvita, SE.SH.MH. sebagai Ketua Pendidikan ;
15. Advokat Arifin Faqih Gunawan, SH.MH. sebagai Ketua Bidang Bantuan Hukum ;
16. Advokat Purnomo, SH. sebagai Ketua Bidang Advokasi ;
17. Advokat Syahrial Rosidi, SH. sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga ;
Pada acara Pelantikan tersebut memberikan Kata Sambutan Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe menuturkan bahwa PERADIN BABEL itu berdiri sejak Tahun 2010 dan telah berkiprah sesuai dengan Visi dan Misi PERADIN memberikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Bangka Belitung aquo telah menjalin kerja sama dengan dengan Pengadilan Pengadilan, namun pengabdian itu pudar karena Personil PERADIN banyak yang Hijrah, semua itu pengaruh Politik Hukum Advokat pada waktu itu tidak kondusif.
Maka oleh karena itu Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum PERADIN berharap kepada segenap Pengurus DPW PERADIN BABEL yang baru dilantik supaya secepat mungkin membangun Lembaga Konsenterasi PERADIN yaitu POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN, BANKUM PAWIN dll-nya untuk memberikan Pelayanan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Pencari Keadilan Massyarakat Termarginal / Tidak Mampu (Miskin), demikian juga kegiatan kegiatan lainnya seperti halnya dapat melaksanakan Program Studi Profesi Advokat (PRODI-PA) dan DIKLAT PARALEGAL sebagaimana yang dimaksud Program MBKM (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka). Untuk Selengkapnya dapat disimak pada Channel Youtube: https://youtu.be/xUTALuGO4N8 Demikian yang disampaikan dengan diakhiri Salam Juang PERADIN “Fiat Justitia Ruat Coekum”. (BS)