Fiat Justitia Ruat Coelum

Serang (Varia Advokat), 23 Juli 2022 – Bertempat di Hotel Mutiara Carita Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) 2022. Dengan Tema “PROGRAM PENDIDIKAN MASTER ADVOKAT [ M. AD] untuk MEMBANGUN ADVOKAT PROFESIONAL”.

Acara RAKERWIL yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu 23 Juli 2022 dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (DPP PERADIN) Advokat H.Drs.Frans K. Palayukan,SH.MH.M.AD dengan jajaran pengurus DPW PERADIN Banten, Pengurus DPC Se Provinsi Banten, dan Seluruh Anggota PERADIN se Banten.

Advokat H.Drs.Frans K. Palayukan,SH.MH.M.AD meminta pada Peserta RAKERWIL PERADIN BANTEN agar membahas dan memantapkan untuk Implementasi Program Pendidikan Master Advokat (PRODI M.AD) supaya terlaksana pada Tahun Akademik 2022 karena Provinsi Banten itu sebagai Penyangga Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Advokat Ruli Cakra Buana, SH.MH. mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah luar biasa mensuport jalannya acara RAKERWIL DPW PERADIN Banten.

Sambutan Wakil Ketua Umum DPP PERADIN Advokat H.Drs. Frans K. Palayukan,SH.MH.M.AD., merasa bangga dengan adanya RAKERWIL yang dilaksanakan pada hari ini, kegiatan ini sangat positif dan dapat mendorong kemajuan PERADIN di Bumi Banten.

Kemudian Ketua DPW PERADIN Banten Advokat H.Saipul Ulum,S.Pd.SH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Panitia dan seluruh Anggota PERADIN Banten yang telah bekerja keras hingga acara dapat terselenggara dengan lancar.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dari pembukaan oleh pembawa acara, dilanjut dengan sambutan Pembukaan RAKERWIL Wakil Ketua Umum PERADIN dan ditutup dengan doa pada Pukul 11:30 WIB.

Sampai saat berita ini diturunkan acara masih berlangsung dengan pembahasan Rencana Kerja Tahun 2022/2023 kedepan yang dipandu langsung oleh Ketua DPW PERADIN Banten.(VA-BS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *