Samarinda (Varia Advokat), 04 Agustus 2022 – Maraknya Advokat Sontoloyo alias Advokat Abal-abal/Kaleng-kaleng dimana mana menjadi perhatian khusus bagi segenap Pengurus DPP PERADIN pada akhir akhir ini. Oleh karena itu agar Advokat PERADIN KALTIMTARA jangan menjadi Advokat Sontoloyo alias Advokat Abal-abal/Kaleng-kaleng demikian pinta Ketua Umum PERADIN pada Pelantikan/Penyumpahan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) menyelenggarakan Pelantikan Advokat di ruang Auditorium Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Acara Pelantikan Advokat dipimpin oleh Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe, dan sebagai Panitianya yaitu Pengurus DPW PERADIN Kalimantan Timur, Advokat Eko Wulandanu, SH, Advokat Ahmad Ali Fahrudi, SH, Advokat Ita Maruf, SH.,MH dan dihadiri para Pengurus DPC PERADIN di wilayah Kalimantan Timur serta perwakilan keluarga dari para peserta Pelantikan / Sumpah Advokat.
Para Peserta saat melafalkan Sumpah / Janji Advokat diwajibkan memegang dan meletakan kitab suci di dada sebelah kiri yang mengartikan yang bersangkutan telah berjanji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan ditambah Melafalkan Ikrar PERADIN.
Para peserta Pelantikan dan Penyumpahan Advokat tentunya mereka yang telah lengkap pemberkasan persyaratan yang di tentukan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, kami sangat antusias dalam pemberkasan yang dilakukan secara online ERPA (elektronik registrasi penyumpahan advokat) https://pt-samarinda.go.id/# yang di adakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Karena dengan menggunakan online, hanya Organisasi Advokat yang mempunyai Legalitas Badan Hukum yaitu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum diantaranya adalah Organisasi Advokat diantaranya Perkumpulan Advokat Indonesia disingkat PERADIN, https://peradin.id/ Tutur Advokat Ita Maruf, SH.,MH.
Selanjutnya, Para peserta Pelantikan Advokat akan mengikuti Pengambilan Sumpah / Janji Advokat yang di Pimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur NYOMAN GEDE WIRYA, SH.MH.
Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah / Janji Advokat pada hari Kamis, 04 Agustus 2022 ini dari Organisasi Advokat PERADIN bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Jalan Muh. Yamin No. 1 Samarinda pada pukul 09.30 WITA s/d Selesai.
Dalam sambutannya Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Profesi Advokat adalah Officium Nobile, dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum berdasarkan kepastian hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai advokat muda dan dengan perkembangan digitalisasi diharapkan mengikuti PERMA RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik agar tercapai Peradilan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yang lazim disebut E-Court atau Filling, E-Payment dilengkapi dengan Virtual Account, E-Summons dan E-Litigation.
Setelah rangkaian kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan selesai dilakukan, Ketua Umum DPP PERADIN menyampaikan agar Para Advokat yang selesai Pengambilan Sumpah / Janji Advokat harus tetap menjalankan rutinitas seperti biasanya yaitu mengabdi, bersidang untuk membantu masyarakat tidak mampu secara cuma-cuma di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama maupun Pengadilan Tata Usaha Negara baik dengan POSBAKUMADIN https://posbakumadin.com/ , BANKUM GERADIN https://geradin.or.id/ maupun BANKUM PAWIN di wilayah Kalimantan Timur.
Karena membantu masyarakat miskin adalah salah satu program andalan PERADIN melalui lembaga lembaga bantuan hukumnya dan wujud PERADIN andil besar membantu Pemerintah dan pengejawantahan undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003 Bab VI Pasal 22. tutur KETUM PERADIN
Ketua DPW PERADIN Kalimantan Timur Advokat Eko Wulandanu,SH.MH.M.AD memberikan ucapan selamat kepada Advokat PERADIN yang telah dilantik dan di sumpah pada hari ini. Beliau pun tidak lupa untuk senantiasa mengingatkan para advokat PERADIN untuk senantiasa menjaga Kode Etik advokat di manapun dan kapanpun.
Advokat Ahmad Ali Fahrudi, SH selaku Sekretaris DPW PERADIN menambahkan Seorang Advokat harus selalu Optimis dan harus selalu menjalin silaturahmi terhadap para pengurus DPC, DPW PERADIN agar tidak ketinggalan informasi terkini. Tutupnya (REDAKSI)
Untuk selengkapnya mengenai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN Kalimantan Timur Simak pada vidio berikut ini :
- PELANTIKAN https://youtu.be/pZWLujwgCHw
- PENGAMBILAN SUMPAH https://youtu.be/cgOlUvlwjFs