Anggota PERADIN Supaya Menjadi Advokat Profesional Jangan jadi Advokat Sontoloyo alias Abal-abal/Kaleng-kaleng

Serang (Varia Advokat), 13 September 2022 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten Jl. Raya Pandeglang KM. 6.6, Kota Serang Banten, Organisasi Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) pada hari ini Selasa, 13 September 2022 telah Melantik dan Mengambil Sumpah Advokat PERADIN Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Sebelum diambil Sumpah atau Janji Advokat oleh Pengadilan Tinggi, Para peserta calon Advokat PERADIN telah di lakukan Pengangkatan Advokat berdasarkan Surat Keputusan DPP PERADIN Nomor : Kep.06.55-VIII.2022 s/d Kep.15.260-VIII.2022 sesuai Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat “Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat.” dilantik terlebih dahulu.

Pelantikan di Pimpin oleh Wakil Ketua Umum PERADIN Advokat Halim Jeverson Rambe, SH.M.Ad yang di dampingi Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe, Wakil Ketua Umum PERADIN Advokat Frans K. Palayukan, SH.MH.M.Ad, Sekretaris Jenderal PERADIN Advokat Basuki, SH.MM.MH.M.Ad, dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Banten.

Dalam prosesi Pengangkatan atau Pelantikan Advokat PERADIN diantaranya dilantunkan dan menyanyikan Mars PERADIN dan Hymne PERADIN serta lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Pembacaan Surat Keputusan DPP PERADIN tentang Pengangkatan Advokat dibacakan oleh Advokat Basuki, SH.MM.MH.M.Ad dan di lanjut dengan menyatakan Ikrar PERADIN yang di pimpin oleh Wakil Ketua Umum PERADIN Advokat Frans Katha Palayukan, SH.MH.MAd

Pada saat peserta menyatakan Ikrar PERADIN berjalan dengan hikmat, Para peserta memegang Kitab Suci sesuai agamanya di samping kiri tepat sebelah jantung. Nampak terlihat wajah bahagia, khidmat dan bangga saat peserta Pelantikan menyatakan Ikrar PERADIN.

Dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe menuturkan Saudara-Saudari telah syah dilantik sebagai Advokat, mempunyai hak yang sama, kewajiban dan berhak menyandang status di depan namanya sebagai Advokat sesuai mandataori Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 dan Ikrar PERADIN yang harus terpatri dan tertanam dalam lubuk sanubari saudara-saudari saat melafalkan tadi dengan memegang kitab suci.

Oleh karena itu sebagaimana lafadz yang telah saudara-saudari ucapkan baik itu Ikrar PERADIN dan sumpah Advokat merupakan suatu pembebanan moral sebagai Advokat dalam rangka menjalankan tugas Profesi sehari hari. Ketua Umum PERADIN meminta kepada anggota PERADIN yang baru selesai di lantik agar menjadi Advokat Profesional bukan Advokat Sontoloyo alias Abal-abal/Kaleng-kaleng.

Dilanjutkan tepat pada Pukul 10.00 WIB dengan Sidang Terbuka Acara Pengambilan Sumpah Advokat yang di Pimpin langsung Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, SH.MH. dalam kata sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banten mengingatkan para advokat untuk tetap teguh memegang prinsip dan Advokat apabila mendampingi klienNya lalu kalah harus bisa legowo, jangan bersurat berseliweran kemana-mana yang membuat surat kemana-mana jadi advokat harus saling menunjang dengan Aparatur Penegak Hukum lainnya”.

Wakil Ketua PERADIN Advokat Frans K Palayukan, SH.MH.M.Ad pun menghimbau kepada Advokat PERADIN yang baru saja melaksanakan pengambilan sumpah atau janji agar tetap menjaga marwah advokat, menjunjung tinggi nama baik organisasi PERADIN, sanggup dan berani menyatakan kebenaran sebab demi menegakkan keadilan dan perjuangan kebenaran untuk mewujudkan Keadilan.

Advokat Halim Jeverson Rambe, SH.M.Ad menambahkan bahwa Advokat PERADIN harus selalu senantiasa memiliki kesiapan memberikan bantuan hukum Probono bagi warga yang tidak mampu baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

Dan di tutup oleh Advokat Basuki, SH.MM.MH.M.Ad dengan ucapan Terimakasih Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banten beserta pengurus dan keluarga besar Pengadilan Tinggi Banten atas terlaksananya Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat, Acara Penyumpahan yang di ikuti oleh Organisasi Advokat PERKUMPULAN ADVOKAT INDONESIA (PERADIN), IKADIN, KAI dan FOPRI. (Redaksi)

Untuk selengkapnya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN Banten Simak pada vidio berikut ini : https://youtu.be/my2RQIzLWDk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *