Fiat Justitia Ruat Coelum

Denpasar (Varia Advokat), 20 September 2022 – Bertempat di Aula BAPAS KELAS I DENPASAR, Pada hari ini Selasa 20 September 2022, terlaksana agenda Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 dan Penyuluhan Hukum Gratis bagi masyarakat termarginal.

KABAPAS Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani SH.MH. tepat Pukul 09.00 WITA membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Gratis bagi warga masyarakat Termarginal ini dengan penuh rasa bangga dan bahagia, karena sejak MoU dengan PAWIN (Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia) beberapa bulan yang lalu, secara gerak cepat PAWIN sudah action membuktikan pengabdiannya kepada klien-klien yang di handle oleh BAPAS Kelas I Denpasar, dan besok pun PAWIN akan merayakan HUT yang Ke-8 (delapan) di LPP.

Sungguh hal yang menakjubkan para Advokat dan Paralegal yang tergabung dalam PAWIN sudah membuktikan dedikasinya membantu masyarakat yang berhadapan dengan Hukum.

Sebagai Narasumber yaitu Ketua Umum Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia (PAWIN) Advokat Erlin Cahaya Sugiarti SH.MH. memberikan salam perkenalan dan pembuka sebelum masuk pada materi menyampaikan bahwa PAWIN ada bukan untuk dilayani, namun untuk melayani semua lapisan masyarakat yang berhadapan dengan Hukum. Tidak peduli apakah seorang, dua orang atau sekelompok orang saja yang minta didampingi oleh PAWIN, mau ancaman ringan atau berat permasalahan hukumnya, PAWIN ADA UNTUK KEADILAN.

Saat dibuka ruang diskusi dan tanya jawab saat materi selesai dipaparkan, ada beberapa klien dan pegawai BAPAS Kelas I Denpasar yg menanyakan apakah PAWIN juga memberikan pendampingan Hukum kepada klien yang anacaman hukumannya dibawah 5 (lima) tahun, dan adakah juga pendampingan untuk kaum disabilitas atau difabel, maka secara tegas dan lugas Ketum PAWIN menyampaikan “IYA, pasti kita dampingi demi penegakkan Hukum di Indonesia”.

Semua peserta yang hadir seraya kompak bertepuk tangan riuh dan mengucap syukur bangga, karena sudah ada lembaga PAWIN dengan lembaga konsentrasi yaitu BANKUM PAWIN DENPASAR yang sudah MoU dengan Lapas Perempuan Kerobokan-Bali sejak bulan November 2021 tahun lalu.

Ketum PAWIN menyampaikan pula dalam paparannya yaitu, bahwa sekarang sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang merupakan payung hukum bagi korban-korban baik Anak-anak maupun Perempuan yang merasa diperlakukan tidak adil atau merasa dilecehkan, karena asas hukum Equality Before The Law itu berlaku di Indonesia.

Tanpa terasa waktu berjalan cepat dan suasana terasa begitu hangat sehingga semua peserta nampak antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir acara. Harapan Kabapas dan Ketum PAWIN dengan adanya kegiatan ini supaya jangan hanya berhenti sampai disini saja, namun bisa diteruskan kepada keluarga dan masyarakat luas, bahwa kini sudah ada Undang-Undang Bantuan Hukum Gratis bagi semua lapisan masyarakat, dan inilah sebagai bukti nyata bahwa Negara hadir untuk memberikan akses keadilan bagi semua Warga Negara Indonesia.

Akhir kata, Ketum PAWIN berpesan “Banyak Advokat di Indonesia ini, namun carilah Advokat yang takut akan Tuhan, agar dalam menjalankan tugas profesinya bisa amanah dan profesional. Tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya, semua masalah pasti ada solusinya, tetep semangat dan tetaplah berbuat baik dan tetap menjadi baik sampai akhir”. (ECS)

Salam Juang PAWIN “STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *