POSBAKUMADIN KOTA DUMAI GIAT Dalam Rangka Memberikan Penyuluhan Hukum di Rutan KELAS II B DUMAI

Dumai (Varia Advokat), 23 September 2022 – Tentang PERDA BANKUM POSBAKUMADIN Kota Dumai memberikan Peyuluhan Hukum pada Warga Binaan di Rutan Kelas II B Dumai. Dalam memaksimalkan Kesadaran Hukum dan Mendapatkan Perihal Pelayanan Hukum Bagi Yang Kurang Mampu merupakan salah satu program dari KANWIL KEMENHUMKAM Riau.

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Kelas II B Dumai yang di wakili oleh Bapak Eri Ginting menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa pelayanan ini alangkah baiknya berlanjut dengan MoU antara POSBAKUMADIN Kota Dumai dengan Rutan Kelas ll Dumai agar nantinya para pencari keadilan dapat langsung merasakan adanya bantuan yang diberikan.

Rutan Kelas II Dumai akan menyediakan ruang untuk bisa memasilitasi langsung bagi warga binaan yang ada dirutan, dalam kesempatan ini juga pada sesi tanya jawab banyak diantara warga binaan antusias bemberikan pertanyaan- pertanyaan terkait masalah yang mereka sedang hadapi.

Advokat Pesta Freddy N, SH. selaku ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai memaparkan perihal apa saja syarat dan ketentuan agar bisa mendapatkan bantuan hukum secara maksimal, semua peserta berharap agar dengan adanya POSBAKUMADIN di Kota Dumai akan berperan penuh dalam membantu menyelesaikan masalah masalah pencari keadilan. (PFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *