Surabaya (Varia Advokat), 30 November 2022 – Pengadilan Tinggi Surabaya telah memverifikasi 112 (seratus dua belas) peserta yang dinyatakan lengkap untuk Pengambilan Sumpah / Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya yang diikuti oleh 8 (delapan) Organisasi Advokat. Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, SH.M.Hum didampingi saksi-saksi Suprapto, SH.M.Hum dan Hj. Ngasrini, SH.MH.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyampaikan ” Bahwa Profesi Advokat sebagai Penegak Hukum yang mandiri, bebas dan tidak terikat bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, namun tetap dalam kepatuhan undang-undang Advokat yang menaunginya. Dalam acara pengambilan sumpah advokat ini tidak ada biayanya, namun wajib membayar PNBP masing-masing yang akan disetorkan kepada negara sehingga dapat menggunakan Berita Acara Sumpah yang dimiliki dengan penuh kejujuran dan rasa tanggung jawab”.
Pengambilan Sumpah Advokat mulai Pukul 13.00 WIB di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya. Yang dihadiri oleh Advokat Erlin Cahaya S, SH.MH Perwakilan DPP PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia), Advokat Belly Vidya Satyawan Daniel, SH.MH DPC PERADIN Surabaya beserta Pengurus, Advokat Hafit, SH dari DPC PERADIN Sampang dan dari DPW PERADIN Jawa Timur.
Acara berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang masih berlangsung sampai saat ini, prosesi Pengambilan Sumpah Advokat cukup singkat, padat, khidmat dan penuh makna.
Setelah agenda utama selesai, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya langsung meninggalkan ruang sidang terbuka untuk umum dengan disambut tepuk tangan semua hadirin. Prosesi pengambilan Sumpah Advokat tanpa ada sesi berfoto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dengan peserta. Pengambilan foto dilakukan oleh masing-masing Organisasi Advokat, Ucap Advokat Belly.
Tepat pukul 14.00 WIB acara sudah dapat dibubarkan dan masing-masing Organisasi Advokat berfoto dengan anggotanya, semua peserta dapat kembali pulang dan meninggalkan Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, agenda penyerahan Berita Acara Sumpah yang sudah ditandatangani oleh semua peserta sudah diserahkan kepada Panitia Pengadilan Tinggi Surabaya yang kemudian akan di infokan kepada perwakilan organisasi advokat untuk pengambilannya. tutur Advokar Erlin Cahaya S, SH.MH
Peserta pengambilan sumpah advokat diantaranya yaitu : 1). Asrul Gunawan, SH; 2). Moh. Ludfi Hidayat, SH; 3). Erha Suud Abdullah, SH; 4). Indriani, SH; 5). Laily Tazqiah, SH; 6). Muhamad Nur Arsyir Rohman, SH. tutur Advokat Belly.
Ketua DPC PERADIN Surabaya mengingatkan agar advokat yang baru diambil sumpah itu, harus taat kepada kode etik, Perundang-undangan dan tunduk pada AD ART Organisasi Advokat PERADIN.
Selamat dan sukses kepada rekan rekan, bapak – ibu dengan sumpah ini sudah lengkap sebagai penegak hukum, kami berharap pegang teguh sumpah dan janji advokat dalam mendampingi klien dengan baik dan siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma sesuai undang undang advokat, khususnya memberikan bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu.
Tak lupa ucapan terimakasih kami haturkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengurus atas terselenggaranya Pengambilan Sumpah Advokat ini, pelayanan dan keramahan pegawai Pengadilan Tinggi Surabaya sangat memuaskan, tutur Advokat Erlin Cahaya S, SH.MH.
Terkhusus untuk anggota PERADIN (PERKUMPULAN ADVOKAT INDONESIA) Jawa Timur, kiranya dengan bertambahnya 6 Advokat baru yang siap menjalankan profesinya dapat mewarnai dunia profesi Advokat, dengan lembaga konsentrasinya GERADIN dan PAWIN. Tidak ada kata tidak bisa bila kita mau berusaha, dan tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini asalkan kita tetap berjuang dan pantang menyerah. Maju terus PERKUMPULAN ADVOKAT INDONESIA (PERADIN). (ecs)
Untuk selengkapnya Video Pengambilan Sumpah Advokat Pada Pengadilan Tinggi Surabaya simak pada : https://youtu.be/B1_tj6AY8xE