Fiat Justitia Ruat Coelum

Serang, VARIA ADVOKAT – Ketua Umum PERADIN! (Perkumpulan Advokat Indonesia) Advokat Ropaun Rambe melantik 20 Advokat menjadi Anggota PERADIN [Perkumpulan Advokat Indonesia] , pada Pengadilan Tinggi Banten di Kota Serang, 24 September 2021 dengan hikmat dan lancar di-ikuti oleh keluarga masing masing yang dilantik.

Kemudian diambil Sumpah Advokat oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi SUDIYATNO,SH.MH secara offline dengan tetap mengindahkan PROKES (Protokol Kesehatan). Dalam Pidatonya Ketua Pengadilan Tinggi Banten berpesan kepada Advokat yang diambil Sumpahnya agar menjalani Profesi supaya mengindahkan Kode Etik Advokat dan berpegang teguh pada Prinsip prinsip keseimbangan hukum demi tegaknya keadilan dalam bermasyarakat di NKRI sebagai Negara Hukum.

Ketua Umum PERADIN dalam sambutanya berpesan kepada Advokat yang baru dilantik agar tetap menangani Kasus Prodeo dan Kasus Probono sesuai UNDANG UNDANG Nomor 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT pada BAB VI BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA pada Pasal 22 ayat (1). Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu, dengan membela masyarakat miskin agar mendapat keadilan hukum yang setara. Jangan hanya menangani perkara orang kaya saja, imbuhnya.

Pelantikan Advokat oleh Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe didampingi Wakil Ketua Umum PERADIN Advokat Budiman Sagala dan Wakil Ketua Umum PERADIN Advokat Halim Yeverson Rambe dan juga Sekretaris Jendral DPP PERADIN Advokat Basuki, dalam sambutanya kepada yang baru dilantik agar menjadi Advokat Profesional jangan menjadi Advokat Abal-abal dan atau Advokat Kaleng-kaleng.

Menurut pendapat Ketua Umum PERADIN dari pengamatannya bahwa Jumlah Advokat di NKRI hanya 10%[Sepuluh Persen] yang aktif melaksanakan “Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma”. Oleh karena itu perlu dipertanyakan Eksistensi yang 90%(sembilan puluh persen) itu sebagai Advokat apa….? Silahkan menjawab sendiri selaku Advokat dengan berpikiran obyektif sesuai kaidah perundang-undangan. Waktu Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat di mulai Pukul-08:00 WIB dan berakhir Pukul-10:45 WIB berjalan sukses dan aman. (VA-SWD )

1 thought on “Advokat Profesional Jangan Menjadi Advokat Abal-Abal dan atau Advokat Kaleng-Kaleng

  1. Selamat dan sukses untuk Advokat yang baru dilantik dan disumpah pada Pengadilan Tinggi Banten tanggal 24 September 2021, jadilah insan hukum yang bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *