Palembang, (Varia Advokat) – POSBAKUMADIN Palembang telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA untuk Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Palembang.
MoU tersebut dilakukan, setelah POSBAKUMADIN Palembang terpilih untuk kedua kalinya menjadi mitra kerja Pengadilan Negeri Palembang sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Bapak Dadi Rachmadi SH.MH, menjelaskan dengan terpilihnya POSBAKUMADIN Palembang berdasarkan hasil seleksi, yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik di Posbakum Pengadilan Negeri Palembang dua kali berturut-turut.
Selain itu, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi ini mengapresiasi kerja sama dengan POSBAKUMADIN Palembang terutama dalam membantu Pengadilan Negeri Palembang, hingga menyabet predikat terbaik kedua nasional dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
“Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, kalau bisa menjadi peringkat pertama Nasional dalam pelayanan hukum Pengadilan Negeri Palembang,” tuturnya.
Ketua POSBAKUMADIN Palembang Advokat Saudah Patimah SH, mengaku sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Palembang yang kembali mempercayakan POSBAKUMADIN Palembang untuk melayani Posbakum Pengadilan Negeri Palembang.
Pada kesempatan itu, dirinya bersama rekan tim POSBAKUMADIN Palembang berjanji, akan terus meningkatkan pelayanan sebagai Posbakum Pengadilan Negeri Palembang terbaik, terutama terhadap masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
“Kita akan terus meningkatkan kepercayaan yang diberikan pihak Pengadilan Negeri Palembang, diantaranya tetap mengedepankan pelayanan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya satu rupiah pun,” kata Saudah Patimah.
Advokat Saudah Patimah mengimbau, khususnya kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan atau berhadapan dengan hukum, POSBAKUMADIN Palembang memberikan pelayanan secara gratis seperti konsultasi hukum dan pendampingan hukum.
POSBAKUMADIN Palembang, sebagai mitra utama pelayanan hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Palembang siap membantu masyarakat baik untuk pendampingan hukum ataupun konsultasi hukum.
Dalam acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bapak Dadi Rachmadi SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Dr Fahmiron SH MHum, serta disaksikan pejabat struktural, fungsional serta Panitera Pengadilan Negeri Palembang. (VA)