Fiat Justitia Ruat Coelum

Situbondo (Varia Advokat), Senin 06 Maret 2023 – Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Jl. Akhmad Jakfar No.03, Palraman, Dawuhan, Kec.Situbondo, Kab.Situbondo, pada hari ini Senin, tanggal 06 Maret 2023 telah terlaksana agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dan kegiatan Non Litigasi yaitu Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Gratis terkait BANKUM GRATIS BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU, yang dihadiri oleh kurang lebih 35 WBP, team POSBAKUMADIN dan Pegawai Rutan Kelas IIB Situbondo.

Hadir secara langsung dalam kegiatan ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB SITUBONDO, yaitu Bapak Rudi Kristiawan, Amd.IP.SH.MM., saat menyampaikan sambutannya mengatakan “bahwa inilah wujud Negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin hak konstitusional demi memberikan akses keadilan kepada semua lapisan masyarakat terkhusus masyarakat yang saat ini menjadi WBP pada Rutan Kelas IIB Situbondo“.

Sehingga persamaan hak dihadapan hukum dapat dinikmati oleh WBP sekalipun saat ini berada dalam jeruji besi dan terpisah jauh dari sanak saudara, keluarga dan kerabat untuk membantu mendampinginya dalam menghadapi proses hukum yang dihadapinya sampai tuntas.

Untuk itu sejak ditandatanganinya MoU hari ini, maka dipersilahkan kepada semua WBP dapat menggunakan hak nya mendapatkan bantuan hukum gratis dari POSBAKUMADIN, dan pihak Rutan Kelas IIB Situbondo siap untuk membantu memberikan fasilitas BANKUM GRATIS ini semaksimal mungkin sebagai pelayanan terbaik demi kemanusiaan.

Demikian pula hal yang sama disampaikan oleh Ketua POSBAKUMADIN PROBOLINGGO Advokat Ervina Wijayati SH, bahwa kedudukan hukum masyarakat yang ada didalam Rutan Kelas IIB Situbondo dan masyarakat yang ada diluar bahkan pejabat sekalipun adalah SAMA, yang kita sebut dengan istilah Equality Before The Law yang artinya semua sama dihadapan hukum, tidak ada kaya miskin, tidak ada pangkat derajat apapun juga, bila sudah berhadapan dengan hukum maka harus siap menanggung konsekwensinya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 ini, POSBAKUMADIN PROBOLINGGO yang sudah terakreditasi Kemenkumham R.I sejak tahun 2013 akan selalu SIAP memberikan pelayanan terbaik dan GRATIS bagi masyarakat yang tidak mampu membayar jasa hukum Advokat/Pengacaranya, mulai dari perkara Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal senada disampaikan pula oleh Ketua POSBAKUMADIN SITUBONDO yaitu Advokat Ahmad Fauzi Hadi Insani S.Pd.SH., saat menyampaikan sambutannya berujar bahwa POSBAKUMADIN SITUBONDO yang sudah ada dan terbentuk sejak tahun 2019, dan juga sudah MoU dengan Pengadilan Negeri Situbondo dan Rutan Kelas IIB Situbondo akan selalu SIAP, SIGAP dan CEPAT dalam memberikan pelayanan terbaik terkhusus WBP pada Rutan Situbondo saat ini demi bhakti bagi Negeri sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 supaya akses keadilan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat yg ada di wilayah hukum Situbondo ini.

Bahkan di tengah-tengah penyampaian materi yang diberikan tak lupa Advokat Lasiman SH., berpesan bahwa WBP tidak perlu merasa minder atau malu saat ini dalam menjalani proses hukum nya, karena WBP tidak sendirian, sudah ada kami POSBAKUMADIN yang siap akan mendampingi WBP sampai selesai permasalahan hukumnya sehingga bisa disampaikan juga kepada keluarga yang ada diluar supaya tidak perlu ragu untuk datang dan berkonsultasi dengan kami, sesuai dengan alamat dan nomor Handphone yang tercantum pada materi yang dibagikan, sehingga kami dapat membantu semaksimal mungkin.

Sungguh suatu moment yang dirasa sangat bermanfaat bagi WBP Rutan Kelas IIB SITUBONDO dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum hari ini, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang hak-haknya dan itu terlihat saat beberapa WBP mengajukan pertanyaan kepada Pemateri dan team POSBAKUMADIN saat memberikan contoh kasus dan bukti pelayanan yang sudah diberikan selama ini.

Tak lupa Pembina POSBAKUMADIN Probolinggo dan sebagai Pembina POSBAKUMADIN Situbondo juga, yaitu Advokat Erlin Cahaya S.SH.MH., mengucapkan Selamat bertugas dan tetap semangat memberikan Pengabdian Terbaik kepada bangsa dan negara demi pelayanan terbaik untuk WBP.  RUTAN KELAS IIB SITUBONDO kepada Pengurus dan anggota POSBAKUMADIN Probolinggo serta Pengurus dan anggota POSBAKUMADIN Situbondo yang telah melaksanakan penandatanganan MoU hari ini.

Semua jerih payah dan kerja keras dalam pengabdian terbaik bagi Negeri tidak ada yang sia-sia, tidak ada yang percuma dan tidak ada yang terlupakan, karena Sejarah akan mencatat bahwa POSBAKUMADIN nyata-nyata telah membuktikan dedikasi dan perjuangan demi penegakkan hukum yang ada di Negara Indonesia ini. Sekali layar terkembang pantang surut kebelakang, sekali maju berjuang tetaplah maju terus tanpa perlu melihat kebelakang, tidak ada kata lelah untuk sebuah pengabdian dan tidak ada kata menyerah untuk berbuat kebaikkan, singsingkan lengan baju dan tetaplah melayani dengan sepenuh hati, penuh keikhlasan dan ketulusan hati sebagai wujud ibadah yang sejati. Tetap semangat POSBAKUMADIN Probolinggo dan POSBAKUMADIN Situbondo.

Bahkan terlihat kompak anggota POSBAKUMADIN Probolinggo, yaitu Paralegal Ferdian Ade Putra Pamungkas, Advokat Ahmad Iswanto SH., dan anggota POSBAKUMADIN Situbondo Advokat Andi Laksono SH., juga pegawai Rutan Kelas IIB Situbondo, yaitu Ibu Shinta Yuniar Hapsari SH., Bapak Salugu Widyautama SH., Bapak Andre Yusuf Amalohi dan Bapak Hanafi memberikan apresiasinya pada kegiatan hari ini, sehingga semua yang hadir tampak bahagia dan semangat memberikan dukungan dan support kepada wbp sebagai peserta penyuluhan hukum kali ini.

Demikianlah kegiatan hari ini pada Rutan Kelas IIB Situbondo telah berikan lancar, sukses dan kebermanfaatannya dapat dirasakan okeh semua pihak. Dan diakhir kegiatan tak lupa semua bertepuk tangan riuh serta berfoto bersama untuk dokumentasi yg dapat menjadi memori arsip kenangan bersejarah hari ini. Kiranya kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan diteruskan sampai ke pelosok-pelosok daerah Situbondo sehingga terwujud masyarakat yang sadar hukum dan tercipta Desa Sadar Hukum diseluruh Kabupaten Situbondo.

Salam POSBAKUAMDIN “Anti Pembodohan dan Pembohongan Hukum”. (ECS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *