Ogan Komreing Ilir (Varia Advokat), 16 Maret 2023 – Sebagai wujud anti pembodohan hukum, dan mandat dari Pimpinan Pusat, POSBAKUMADIN Ogan Komering Ilir (OKI) telah merambah ke Desa-Desa dengan menjalin kerjasama dalam Pelayanan Bantuan Hukum.
Ketua POSBAKUMADIN OKI, yang di nahkodai Siti Saleha, SH bertekad mewujudkan di wilayah Hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan di tandatangani Mou tertanggal 7 Maret 2023 dengan Desa Sumber Deras dan nantinya ke Desa-Desa lainnya akan mendapatkan pencerahan dunia hukum. karena hukum tidak selalu berkaitan dengan di penjara, sanksi sosial atau lainnya. Akan tetapi hukum itu sangat komplek maka dari itu masyarakat harus lebih luas pemahaman tentang hukum, tuturnya.
Bapak Kasmudi, Kepala Desa Sumber Deras dengan adanya terjalinnya kerjasama dengan POSBAKUMADIN OKI sebagai realisasi program kesepakatan mencerdaskan warga , dan saya yakin akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di wilayah desa saya. Karena masyarakat ini masih banyak yang belum paham hukum dalam hal tingkat kesadaran terhadap hukum masih rendah. Jadi dengan adanya program-program yang akan kita adakan bersama seperti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum agar masyarakat lebih melek hukum. Artinya program penyuluhan hukum terpadu ini saya harap dapat menambah kesadaran hukum masyarakat dengan menumbuhkan semangat dalam partisipasi menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis di kehidupan masyarakat Desa kami.
Terima kasihkepada Ketua, dan kepengurusan POSBAKUMADIN Ogan Komering Ilir sudah atensiuntuk masyarakat desa saya dan saya sangat mengapresiasi jalin kerjasama ini.Dan terimakasih kepada bu ketua yang masih muda sangat memperhatikan masyarakatkecil di Desa saya, dengan adanya posbakum di desa akan menjadi motivasikhususnya untuk anak muda dan para perempuan-perempuan di Desa Sumber Deras.
Advokat M Ismail Adam menyampaikan selamat dan sukses atas terjalinnya kerjasama dengan Desa Sumber Deras, diharapkan dengan adanya kerjasama dengan Desa-Desa, POSBAKUMADIN OKI, POSBAKUMADIN di seluruh Indonesia, BANKUM GERADIN, BANKUM PAWIN dan Advokat PERADIN pada umumnya dapat menyelenggarakan cerdas cermat, lomba-lomba dan kreasi lainnya yang mudah difahami oleh masyarakat dalam mewujudkan Sadar Hukum atau Melek Hukum (HF).