Kepulauan Nias (Varia Advokat), 20 Maret 2023 – Senin, 20 Maret 2023 POSBAKUMADIN KEPULAUAN NIAS melaksanakan penandatanganan MoU pemberian bantuan hukum dengan LAPAS KELAS IIB GUNUNGSITOLI. Dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut, Ketua POSBAKUMADIN Kepulauan Nias Advokat Epduari Halawa, SH. dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah yang kedua kalinya terjalin kerjasama antara POSBAKUMADIN Kepulauan Nias dan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Sehingga Beliau menyatakan dengan dilanjutkannya penandatanganan MoU pada hari ini, maka POSBAKUMADIN Kepulauan Nias siap untuk memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada para tahanan yang sedang menjalani tahapan proses hukum tindak pidana di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Dan juga pada arahannya Ka.Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Bapak Efendi Yulianto, Bc.IP.SH, S.Sos, M.Si mengucapkan terimakasih kepada POSBAKUMADIN Kepulauan Nias atas kerjasama yang dilanjutkan kembali pada hari ini.
Berharap kepada para tahanan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk memanfaatkan kesempatan kerjasama ini dengan baik, agar TIM Advokat dari Kepulauan Nias membantu, mendampingi dan memenuhi hak-hak para tahanan dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
Setelah kegiatan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan Hukum dengan materi Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (EH)