Pengadilan Tinggi Kupang mengambil Sumpah Advokat PERADIN Nusa Tenggara Timur

Kupang (Varia Advokat), 16 Mei 2023 – Pada hari Selasa, 10.30 WITA bertempat diruang Command Center Pengadilan Tinggi Kupang, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, SH.M.Hum memimpin pengambilan Sumpah Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) dengan di dampingi Saksi Hakim Tinggi Bapak I Wayan Kawisada, SH.M.Hum dan Bapak Pujo Saksono, SH.MH.

Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr H Siswandriyono, SH.M.Hum berpesan agar advokat sebagai penegak hukum harus melaksanakan tugas profesi dengan baik dan memberikan pembelaan kepada klien secara professional dengan mengacu kepada Undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPW PERADIN Nusa Tenggara Timur mengucapkan selamat dan Sukses kepada para peserta sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Kupang yaitu Sdri. Advokat Theresia Narni Tamonob, SH, Sdr. Advokat Dominggus Funome, SH dan Sdr. Advokat Silverius Rivandi Baria, SH, jaga selalu nama baik Organisasi Advokat PERADIN khususnya dan Keadilan, Kode Etik Advokat.

Advokat Ropaun Rambe, Selaku Ketua Umum PERADIN menyampaikan kepada Peserta, “Pegang teguh ikrar PERADIN dan sumpah di depan Pengadilan Tinggi Kupang, sebagai pedoman dan tuntunan dalam profesi Advokat, agar selalu ingat terhadap tindak tanduk selama menjalankan profesi Advokat”.

Advokat Halim Jeverson Rambe, SH menyampaikan Selamat dan Sukses untuk para peserta pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat PERADIN di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang, sukses juga buat DPW PERADIN Nusa Tenggara Timur. Diharapkan para Advokat yang baru dilantik untuk mengabdi dan membantu masyarakat tidak mampu di POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN dan BANKUM PAWIN sebagaimana TOGA PERADIN dan realisasi undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat tertuang pada Bab VI Pasal 22 ayat (1).

Advokat Muhamad Ismail Adam, SH.MH menuturkan bahwa Pelayanan untuk permohonan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Kupang, melalui Sistem Informasi Pendaftaran Penyumpahan Advokat Secara Online disebut dan disingkat SASANDO sangat membantu Organisasi Advokat PERADIN dalam prosesi permohonan sebelum Dokumen di kirimkan. Dibantu juga dengan petugas yang ramah dan melayani, ucapan terimakasih kami haturkan kepada Pengadilan Tinggi Kupang. (MIA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *