Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

Manado (Varia Advokat), 22 Mei 2023 – Pada hari Senin 22 Mei 2023 di tempat Aula Pengadilan Tinggi Manado telah mengambil Sumpah Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Dalam sidang terbuka ini sebanyak 5 (lima) orang calon advokat diambil sumpah/janjinya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Manado yaitu Dilmar Tatawi SH, Emma Loesje Kandyoh SH, Berty Luntungan SH, Judith Beatrik Kumolontang SH, dan Rama Khan SH . Layanan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Manado dilaksanakan berdasarkan amanat Undang – Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengadilan Tinggi Manado telah melakukan digitalisasi proses bisnis pada layanan ini sehingga secara parsial diakomodir dalam aplikasi AVATAR (Advocat Oath Register).

Sebelum acara Pengambilan Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi Manado, calon Advokat PERADIN terlebih dahulu di Lantik langsung oleh Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP PERADIN. Yang turut hadir secara langsung yaitu Pengurus DPW PERADIN Sulawesi Utara Advokat Willem Rompies, Advokat Rio Mikel Pusung dan sejumlah Anggota PERADIN Sulawesi Utara yang serta turut menyaksikan.

Dalam orasinya Advokat Ropaun Rambe selalu mengatakan kepada Advokat PERADIN agar selalu menjaga Kode Etik Advokat, Integritas mejaga nama baik PERADIN serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Jangan menjadi Advokat Abal-abal atau Kaleng-kaleng. Karena Masyarakat membutuhkan pelayanan hukum yang berkeadilan, jujur dan berwibawa. Jangan kotori profesi ini dengan tindakan yang dapat merugikan orang lain apalagi mempermalukan martabat dan harkat hukum itu sendiri.

Semoga akan berkembang lebih banyak lagi dalam waktu yang cepat. Agar dapat mengikuti tahun verifikasi organisasi bantuan hukum Menkumham pada tahun 2024. Karena komitmen dan kewajiban bagi Peradin untuk benar-benar melaksanakan ikrar profesi advokat” Ujar Ketum PERADIN.

Selanjutnya setelah di lantik Advokat PERADIN lanjut untuk Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dr. H. Lexsy Mamonto, SH.MH.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, dalam sambutannya berharap agar para Advokat yang baru diambil sumpah atau janji agar bekerja secara profesional dengan selalu menjunjung tinggi etika profesi Advokat. Profesi Advokat sejajar dengan penegak hukum lainnya, baik Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Pengadilan. Karenanya jalankan profesi ini dengan penuh rasa tanggung-jawab berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku, tutur bapak Mamonto.

Sementara diakhir acara Ketua DPW PERADIN Sulawesi Utara Advokat Willem Rompis, SH menuturkan “bersyukur pelaksanaan pelantikan Advokat PERADIN Sulawesi Utara berlangsung baik dan tuntas. Seluruh prosesi pelantikan dan pengambilan Sumpah Advokat juga berlangsung baik dan berkualitas. Menanggapi himbauan agar PERADIN Komitmen menjaga integritas organisasinya, Advokat Willem Rompis, SH yang juga dikenal berlatar belakang mantan Hakim menegaskan, yang terpenting dalam menjaga integritas adalah Prinsip Bertaqwa bagi para advokat” ujarnya.

“Ketaqwaan kepada Tuhan dan Kebenarannya, akan menjaga moralitas. Dan semuanya dikembalikan kepada Moralitas masing-masing Advokat. Meski, Disamping itu Selanjutnya perlu meningkatkan ilmu dengan belajar mengikuti perkembangan di Tanah Air“. Pungkas Rompis didampingi Sekretaris DPW PERADIN Sulawesi Utara Advokat Rio Maikel Pusung, SH. (RMP)

Untuk selengkapnya simak pada Video Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN di Pengadilan Tinggi Manado.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *