Fiat Justitia Ruat Coelum

Karangasem (Varia Advokat), 26 Juni 2023 – Pada hari ini Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem, telah berlangsung penandatanganan MoU dan PKS antara BANKUM PAWIN Karangasem dengan LAPAS KELAS IIB Karangasem, sekaligus Penyuluhan Hukum Gratis dengan tema “Sosialisasi Bankum Gratis Bagi Anggota Masyarakat Termarginal” sebagai wujud Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.

Agenda hari ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh kurang lebih 50 WBP LAPAS KELAS IIB Karangasem, KALAPAS beserta jajarannya, Ketum Pawin, Ketua Bankum Pawin Karangasem beserta anggotanya.

Kesempatan pertama untuk menyampaikan sambutan adalah Ketum Pawin, Advokat Erlin Cahaya S.SH.MH., berujar bahwa rasa bangga dan bahagia hari ini bisa menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Karangasem untuk suatu kebaikan demi memberikan akses keadilan kepada semua WBP yang berada dalam binaan Lapas Kelas IIB Karangasem ini. Semua manusia yang menjadi Warga Negara Indonesia mempunyai HAK yang sama dihadapan hukum, oleh karena itu Bankum Pawin Karangasem hadir untuk memberikan pelayanan terbaik guna peningkatan kesadaran hukum bagi semua pihak, sehingga asas equality before the law itu dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Hadir secara langsung Bapak Kepala LAPAS KELAS IIB Karangasem, yaitu Bapak Prayitno A.Md.I.P.S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak semua Advokat mau dengan sukarela meluangkan waktu, tenaga dan pikiran nya untuk membantu memberikan solusi terhadap semua orang yang bermasalah, apalagi GRATIS judulnya, karena Advokat itu dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang-undang.

Dengan demikian kehadiran PAWIN di LAPAS KELAS IIB Karangasem ini merupakan suatu warna baru dalam bentuk pelayanan di bidang hukum, dan silahkan dipergunakan dengan baik, mengingat bukan hanya pendampingan saat sidang saja yang diberikan, namun juga Non Litigasi berupa Konsultasi Hukum Gratis setiap minggunya, sehingga semua WBP yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB KARANGASEM mendapatkan fasilitas untuk komunikasi 2 arah dengan team Advokat yang tergabung dalam BANKUM PAWIN Karangasem secara langsung, dan tidak dipungut biaya apapun juga.

Semua peserta yang hadir tampak riuh bertepuk tangan dengan sukacita, bahkan ada yang meneteskan airmata tanda haru karena sudah ada satu lembaga yang mau menjadi PENDENGAR yang baik dan PENASEHAT dibidang hukum yang ada di LAPAS KELAS IIB Karangasem ini.

Saat Narasumber menyampaikan paparannya terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Advokat Erlin Cahaya Sugiarti SH.MH., pun selalu memberikan contoh penanganan kasus yang sudah dilakukan oleh team PAWIN mulai dari Aceh sampai Papua, semuanya bekerja secara profesional dan mengedepankan kebenaran yang hakiki supaya tidak ada kebohongan atau kriminalisasi terhadap kasus yang ditangani.

Bahkan Ketua Bankum Pawin Karangasem, Advokat Agustina Padatu SH., tak lupa turut memberikan apresiasi kepada WBP yang mau bertanya terkait kasus yang dihadapinya saat dibuka sesi tanya jawab. Demikian pula dengan Bendahara Bankum Pawin Karangasem Advokat Klisliani Serpin SH, dan Sekertaris nya yaitu Paralegal Sri Wahyuni Handayani sangat berempati terhadap semua WBP yang bercerita terkait kasus yang dihadapinya.

Demikianlah agenda penandatanganan MoU sekaligus Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIB Karangasem hari ini berjalan lancar, sukses dan dapat memberi manfaat kepada semuanya, karena dengan adanya sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 ini, semua WBP menyadari Hak nya walaupun mereka berada didalam jeruji besi.

Kegiatan hari ini diakhiri dengan momen foto bersama sebagai dokumentasi untuk mengukir kebaikan di Lapas Kelas IIB Karangasem, dan sebagai sesama manusia wajib hukumnya untuk saling membantu, saling menolong dan saling memperhatikan, karena tidak ada satu pun manusia yang dapat hidup sendiri dan kodratnya sebagai manusia adalah hidup berdampingan dengan manusia lainnya untuk menciptakan kedamaian bagi semuanya. Harapan kedepan kiranya dengan adanya BANKUM PAWIN KARANGASEM dapat menjadi sejarah perjuangan PAWIN untuk membantu masyarakat agar tertib hukum, sehingga tidak ada lagi yang melanggar hukum supaya hidup menjadi damai. (ECS)

Salam juang PAWIN “STOP KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *