Makassar (Varia Advokat), 08 Desember 2023 – Undang-undang Pendidikan Tinggi mengamanatkan Pasal-17 ayat (1) “Pendidikan Profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah Program Sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan memerlukan persyaratan kehlian khusus” guna meningkatkan mutu dan kemampuan ke Keadvokatan.
Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), hadir langsung di Makassar untuk memberikan Orientasi dalam Pembukaan Prodi M.AD (Program Studi Master Advokat), se-Indonesia Bagian Timur yang dipusatkan di Hotel Amaris Panakkukang Kota Makassar, yang dihadiri oleh para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah dan Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) se-Indonesia Timur, yang terdiri atas DPW PERADIN Bali , Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat,Sulawesi Tenggara, Sulawesi –Selatan selaku tuan rumah, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Serta dihadiri juga oleh pimpinan Ketua POSBAKUAMDIN Bima, Dompu, Lombok Timur, Maumere, Sulteng, Tojo Una Una, Jeneponto, Bulukumba, Sidenreng Rappang, PTUN Kendari, Kendari, Konawe Selatan, Saumlaki, Kota Tidore, Halmahera Utara, Manokwari dan POSBAKUMADIN Sorong, bahwa pemberian Orinetasi pembukaan Prodi M.AD tersebut tidak hanya diikuti secara offline tapi juga di ikuti secara online oleh para peserta yang tidak sempat hadir secara langsung di Kota Makassar untuk menyimak orientasi yang diberikan oleh Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN).
Dalam sesi pemaparan materi Pembukaan Orientasi Ilmu Metodologi Hukum PRODI-M.AD (Program Studi Master Advokat) Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), di-damping oleh Sekretaris PERADIN DPW Sulawesi -Selatan Advokat Muh. Safri Tunru, SH selaku moderator dalam sesi Tanya jawab dalam orientasi Pembukaan PRODI M.AD tersebut.
Para Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dan tidak terasa waktu telah cepat sekali berlalu dan dengan harapan perkuliahan dilaksanakan pada Hari Sabtu 16 Desember 2023 Sesi-2 “Dasar Hukum PRODI-M.AD” untuk wilayah Indonesia Bagian Timur ini, karna untuk wilayah Jakarta, Sumatera, Jawa Tengah telah dilaksanakan ujar Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe.
Ketua DPW PERADIN Sulawesi Selatan Advokat Abdul Rahman, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas dan mutu para Advokat-Advokat PERADIN khususnya yang berada di wilayah Sulawesi-Selatan dan secara umum di Indonesia Timur ini, dan ini telah sesuai dengan mandatory undang-undang Advokat, tutupnya. (H-1)
Untuk Selengkapnya simak Video sesi Pemaparan Materi Orientasi Ilmu Metodologi Hukum PRODI-M.AD berikut ini : https://youtu.be/l3LFirjuQvo?si=KntXEDztOyLnfUAi