Fiat Justitia Ruat Coelum

Blitar (Varia Advokat), Senin, 15 Januari 2024 – Pada hari ini dengan suasana yang bersahabat, cuaca cerah dan tampak angin sepoi-sepoi bertempat di PPA IO-0751 KASIH ALLAH, dengan alamat Jl. Jati No.1, RT.01/RW.03, DS. NGORAN, KEC. NGLEGOK-BLITAR, mengawali hari pertama minggu ke-3, yaitu hari Senin tanggal 15 Jamuari 2024, telah dilaksanakan agenda Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011 dengan menghadirkan Ketum PAWIN sebagai Narasumber nya.

Tampak kompak terlihat beberapa Pengurus yang berjumlah 12 orang dan Mentor/Guru yang berjumlah 5 orang tengah sibuk mempersiapkan daftar hadir peserta,materi yang dibagikan dan konsumsi berupa snack, minuman dan makanan untuk 50 orang wali murid yang hadir saat ini di PPA IO-0751 KASIH ALLAH ini. Dan acara dimulai tepat pkl. 15.00 Wib semuanya berjalan rapi dan tertib seperti yang sudah direncanakan.

Ketua Koordinator PPA IO-0751 KASIH ALLAH, yaitu Ibu Srimini S.Th., menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini PPA IO-0751 KASIH ALLAH memiliki anak didik berjumlah 137 Anak-anak dari berbagai usia anak yang dibagi menjadi 5 kelas, dengan ada tiga Agama yaitu Agama Kristen berjumlah 84 anak, Agama Islam berjumlah 40 anak dan Agama Katholik berjumlah 14 anak, dimana mereka semuanya dibimbing oleh 5 orang Mentor/Guru dan PPA memiliki jumlah Pengurus PPA sebanyak 12 orang.

Harapan dengan diadakannya agenda Penyuluhan Hukum ini supaya semua wali murid dalam hal ini sebagai orang tua anak-anak dapat belajar hukum, terutama tentang hak dan kewajibannya sebagai orang tua dan warga negara Indonesia serta bagaimana orang tua dapat menjadi teladan bagi anak-anak nya sehingga anak-anak pun bisa mengerti betapa banyaknya tindak kejahatan atau kriminal yang ada di sekitar anak-anak kita saat ini.

Tiba saatnya Ketum PAWIN Advokat Erlin Cahaya S., SH., MH., memberikan paparannya terkait sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011 sbg payung hukum warga masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan jasa bantuan hukum gratis dari Pemberi Bantuan Hukum yang dalam hal ini adalah BANKUM PAWIN BLITAR. Dan saat dibuka ruang tanya jawab, nampak suasana menjadi hidup karena ada beberapa peserta penyuluhan hukum yang bertanya terkait permasalahan hukumnya, baik pidana, perdata dan tata usaha negara.

Bahkan saat Ketum PAWIN memberikan contoh beberapa kasus yang ditangani yang berhubungan dengan Perempuan dan anak-anak, semuanya tampak serius mencermati dengan sorot mata yang fokus bahkan ada beberapa peserta penyuluhan hukum yang meneteskan air matanya. Sungguh suatu hal yang membanggakan karena tindak kejahatan saat ini ada di mana-mana, apalagi dengan kemajuan tekhnologi dan tidak bisa dibatasi dunia medsos, maka wajib hukumnya untuk lebih meningkatkan perhatian, edukasi dan bimbingan kepada anak-anak kita.

Ketum Pawin pun tak lupa menyampaikan bahwa hal yang mungkin dianggap sepele oleh orang tua, hal itu dapat berakibat fatal bagi masa depan anak-anak kita, karena sejatinya anak-anak adalah amanah dan titipan dari Tuhan yang harus dijaga, dipelihara dan dibimbing sampai anak tersebut dapat dikatakan dewasa dan dapat bertindak hukum sendiri.

Bila memang tidak ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mengapa harus ada Lapas Khusus Anak, dan bila tidak ada perempuan yang berbuat melanggar hukum, mengapa pula harus ada Lapas Perempuan. Untuk itulah mari kita bisa saling menjaga, saling menghormati dan saling menjaga agar tak seorangpun dapat menjadi hakim atas sesamanya. Sontak semua peserta nampak haru dan bertepuk tangan riuh tanda sepakat bahwa sebagai orang tua terkhusus kaum perempuan harus tetap kuat dan semangat untuk menjadi Penolong dalam keluarga, bukan hanya Penolong bagi suami, penolong bagi anak-anak dan penolong bagi keluarga.

Sungguh suatu moment yang sangat berharga dan sangat bermanfaat bagi semuanya hari ini, karena dengan adanya agenda penyuluhan hukum ini bukan hanya peserta mendapatkan ilmu tentang Undang-Undang Bantuan Hukum Gratis namun juga mendapatkan motivasi dan pengalaman yang dapat menjadi penyemangat hidup peserta penyuluhan hukum sebagai orang tua dan wali murid anak-anak yang mempercayakan pendidikan dan bimbingan belajar serta pengembangan bakat anaknya di PPA IO-0751 KASIH ALLAH ini.

Demikianlah agenda penyuluhan hukum dan sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011 kali ini benar-benar luar biasa, berjalan sukses, penuh haru dan semangat baru menyongsong tahun yang baru 2024. Kita semua sebagai manusia tidaklah lepas dari rasa bersalah, khilaf dan lalai, untuk itulah wajib bagi kita semua untuk terus belajar dan terus meningkatkan diri agar berkembang menjadi manusia yang berbudaya, bersemangat dan bermanfaaat bagi sesama, nusa dan bangsa.

Kita semua pasti bisa meminimalisir tindak kejahatan apabila kita semua sbg insan manusia mau saling peduli, berempati dan memiliki kasih yang tak terbatas untuk mengasihi sesama, maka semesta turut merestui segala perbuatan kita untuk kebaikan, dan yakinlah bahwa Tuhan pun pasti memberkati kita semuanya.

Sukses terus buat PAWIN, teruslah menjadi teladan bagi generasi muda yang kelak akan meneruskan perjuangan PAWIN demi penegakkan hukum bagi kaum termarginal, kaum perempuan dan anak-anak Indonesia. Berkarya nyata bagi bangsa Indonesia tanpa banyak kata-kata, namun waktu yang akan berbicara bahwa PAWIN menorehkan sejarah untuk perjuangan kaum termarginal, kaum disabilitas, kaum perempuan dan anak-anak Indonesia. (ECS)

Salam PAWIN “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Indonesia” 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *