Situbondo (Varia Advokat), 03 Februari 2025 – Pada hari ini Senin pertama di bulan Februari 2025, bertempat di Aula RUTAN KELAS SITUBONDO terlaksana agenda penandatanganan MoU antara Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Situbondo sebagai Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi di Wilayah Hukum Situbondo dengan Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Situbondo yang beralamat di Jalan Akhmad Jakfar No.03, Pakraman, Dawuhan, Kec.Situbondo, Kabupaten Situbondo berlangsung sangat hikmat dan penuh semangat.
Kegiatan POSBAKUMADIN SITUBONDO selain penandatanganan MoU, juga sekaligus memberikan edukasi dan melaksanakan kegiatan Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu, yang diikuti oleh semua tahanan yang ada pada Rutan Kelas II-B Situbondo kurang lebih berjumlah 60 orang.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Situbondo Rudi Kristiawan Amd., IP., SH., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa POSBAKUMADIN SITUBONDO terakreditasi Kementerian Hukum R.I. sebagai Pemberian Pelayanan dan Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu khususnya saat ini yang berada dalam RUTAN Kelas II-B SITUBONDO sehingga saudara-saudari yang saat ini mempunyai masalah Hukum tidak sendirian dalam menghadapi kasus hukumnya.
RUTAN Kelas II-B SITUBONDO memberikan fasilitas ini sebagai bentuk pelayanan terbaik yang diberikan untuk semua tahanan dan narapidana, oleh karena itu kiranya dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya supaya vonis yang nanti dijatuhkan dapat memperoleh hukuman seringan-ringannya dengan adanya Pendampingan Hukum dari Team POSBAKUMADIN SITUBONDO.
Hadir secara langsung dalam momentum yang berbahagia ini yaitu Pembina POSBAKUMADIN SITUBONDO Adv.Erlin Cahaya S, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak berdirinya POSBAKUMADIN SITUBONDO tahun 2020 dan telah MoU pertama kali dengan RUTAN KELAS II-B SITUBONDO, tentunya bukanlah hal yang mudah untuk terus dapat berkiprah dalam memperjuangkan hak-hak kaum termarginal.
Banyaknya pengorbanan dan perjuangan yang tak kenal lelah, begitu juga tantangan dan hambatan yang harus dilewati demi penegakkan Hukum di Situbondo ini tidaklah mudah, namun semuanya itu adalah jembatan yang memang harus dilewati oleh POSBAKUMADIN SITUBONDO untuk memberikan akses equality before the law kepada masyarakat yang masih belum faham akan hak-hak hukumnya.
Namun perjuangan selama 4 tahun tersebut membuahkan hasil, setelah mengikuti Verifikasi Akreditasi dari Kemenkum nR.I sebanyak 2x yaitu di tahun 2021 dan tahun 2024, akhirnya bulan Agustus 2024 POSBAKUMADIN SITUBONDO dinyatakan LULUS AKREDITASI KEMENKUM R. I. dan menjadi bagian dari 0rgan negara untuk memberikan pendampingan Hukum bagi masyarakat Situbondo.
Demikian pula Ketua POSBAKUMADIN SITUBONDO Adv. Sakarsaning Pasti SH., saat menyampaikan sambutannya turut merasa bangga bisa hadir di wilayah hukum Situbondo untuk mengemban amanah sebagai Pemberi Layanan dan Bantuan Hukum sebagai wujud peran Negara hadir untuk memberikan pendampingan Hukum bagi masyarakat Situbondo yang berhadapan dengan Hukum sehingga masyarakat Situbondo yang tidak mampu membayar jasa Advokat mendapatkan haknya juga untuk didampingi selama menjalani proses hukumnya sampai vonis yang dijatuhkan.
Begitu pula Sekertaris POSBAKUMADIN SITUBONDO, Adv.Ahmad Fauzi Hadi Insani, SH., yang selalu aktif memberikan pendampingan Hukum sejak tahun 2020 terlihat makin semangat dan akan selalu setia memberikan pelayanan setiap hari nya pada RUTAN Kelas II-B SITUBONDO, sehingga semua keluhan dan apapun yang dirasakan oleh para tahanan dan narapidana yang berada pada RUTAN Kelas II-B SITUBONDO dapat terlayani dengan baik.
POSBAKUMADIN SITUBONDO yang berkantor di Jalan Akhmad Jakfar No.10, Pakraman, Dawuhan, Kec.Situbondo, Kabupaten Situbondo persis disamping RUTAN Kelas II-B SITUBONDO untuk memudahkan akses bagi keluarga pengunjung yang akan berkonsultasi secara langsung kepada anggota POSBAKUMADIN SITUBONDO terkait permasalahan Hukum yang sedang dihadapi oleh keluarganya sehingga akses keterbukaan dan akses keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat yang berada di wilayah Hukum Situbondo ini.
Demikianlah agenda hari ini berjalan sangat lancar dan semuanya karena berkah dari Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberkahi kegiatan POSBAKUMADIN SITUBONDO pada RUTAN Kelas IIB SITUBONDO sehingga semua peserta Penyuluhan Hukum mendapatkan ilmu yg bermanfaat dan dapat menyebarluaskan berita yang baik ini.
Tidak ada kata terlambat untuk bertobat, dan selama masih hidup didunia ini tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya, kiranya POSBAKUMADIN SITUBONDO semakin sukses, semakin jaya dan selalu menebarkan kebaikan kepada semua orang. Teruslah berkibar POSBAKUMADIN SITUBONDO demi melaksanakan tugas pengabdian terbaik bagi negeri Indonesia tercinta. (ECS)
Salam POSBAKUMADIN “Anti Pembohongan dan Pembodohan Hukum”
