Karangasem (Varia Advokat), 21 Februari 2025 – Pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2025, pkl.10.00wita bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem, Jl. Serma Natih, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem-Bali, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diberikan oleh salah satu Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi yang ada di Provinsi Bali yaitu Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia Karangasem atau disingkat BANKUM PAWIN KARANGASEM.
Tepat pukul 10.00 wita acara ini dilangsungkan secara khidmat dan dibuka oleh Bapak I Ketut Kawidana sebagai Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Karangasem dan Beliau menyampaikan bahwa kehadiran team PAWIN sangat berguna bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Karangasem ini mengingat MoU yang telah terjalin dan kerjasama yang baik selama ini bersama PAWIN, dan harapan dari kegiatan ini yaitu kiranya semua peserta dapat menyimak dengan baik terkait apa yg akan disampaikan oleh team dari PAWIN sehingga apabila ada pertanyaan bisa ditanyakan secara langsung supaya mendapatkan pemahaman dari sumber yang ahli tentunya dalam penanganan perkara selama ini.
Hadir secara langsung Ketua Umum PAWIN yang sekaligus sebagai Pembina dan Pendiri BANKUM PAWIN Seluruh Indonesia yaitu Advokat Erlin Cahaya S, SH., MH., yang didampingi oleh Pengurus BANKUM PAWIN KARANGASEM yaitu Advokat Ni Kadek Candra Dewi SH., sebagai Ketua, Advokat Dewa Ayu Risma Pranasita SH., sebagai Sekretaris dan Advokat Emanuella Theo Charoline SH., sebagai Bendahara yang mendampingi Ketum PAWIN dan masing-masing pengurus BANKUM PAWIN KARANGASEM juga memperkenalkan dirinya darimana berasal dan sebagai putri daerah BALI untuk memperjuangkan hak-hak kaum termarginal yang ada di wilayah hukum provinsi Bali.
Semua peserta sangat antusias dan tampak serius sekali saat memperhatikan Narasumber menyampaikan paparannya yang disertai dengan beberapa contoh perkara yang ditangani selama ini, bahkan ada beberapa warga binaan pemasyarakatan di beberapa Lapas dan Rutan yang sudah mendapatkan pendampingan hukum dari team PAWIN ini seperti Lapas Perempuan tentunya dimana pengalaman-pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran yang berarti bagi warga binaan pemasyarakatan yang saat ini lagi menjalani sekolah kehidupan di Lapas Kelas IIB Karangasem-Bali.
Bahkan saat dibuka sesi ruang tanya jawab, banyak sekali peserta penyuluhan hukum menanyakan hal-hal yang baru dimana mereka baru pertama kali masuk Lapas Kelas IIB Karangasem dan mereka sangat aktif dalam mengajukan pertanyaan mengingat ada hal-hal yang mereka rasakan janggal mulai saat mereka ditangkap, ditahan dan saat pemeriksaan bap di kepolisian, bahkan saat menjadi tahanan Jaksa bahkan menempati Lapas pun mereka masih bingung karena informasi yang belum jelas sehingga mereka butuh informasi dan kepastiannya mengingat saat ini mereka harus dibina didalam Lapas Kelas IIB Karangasem ini.
Ketum PAWIN pun menyampaikan bahwa tidak ada yang merasa nyaman saat seseorang tersebut melakukan tindakan kriminal atau tindak kejahatan yang merugikan orang lain, apalagi merugikan Negara, karena bila semua perlakuan yang diterima oleh Tersangka bahwa setelah ditetapkan sebagai Terdakwa skalipun dijadikan nyaman, maka si pelaku tindak kriminal tersebut akan berbuat kejahatan terus-menerus yang mengakibatkan tidak ada efek jera. Untuk itu mari lah mulai sekarang berbudaya JUJUR yang dimulai dari diri sendiri dulu, dan semua orang bisa berbohong karena lidah tak bertulang, namun hanya diri sendiri lah yang tahu apakah dirinya berbohong atau tidak karena hati nurani masing-masing lah yang akan berbicara terus-menerus untuk mengingatkan kita semua agar bertobat dari perbuatan dosa yaitu bersaksi dusta.
Lebih dari 5 orang wbp yang bertanya bahkan mereka sharing terkait kasus yang dihadapi nya, dan semuanya mendapatkan pemahaman yang sangat jelas dan mendapatkan ilmu yang baru yang sangat bermanfaat bagi mereka sendiri selama menjalani proses hukum yang dihadapinya saat ini. Semua peserta tidak ada satu pun yang mengantuk bahkan saat temannya maju ke depan untuk bertanya pun, mereka saling support dan memberikan tepuk tangan supaya semuanya semangat dan tertawa lepas mendapatkan jawaban atas pertanyaan mereka selama ini.
Di sela-sela agenda penyuluhan hukum yang diberikan oleh team PAWIN hari ini tampak hadir Paralegal dari Undiknas yang menjadi bagian dari team BANKUM PAWIN KARANGASEM yaitu: Janet Widiarsa; Nadine Kalian Davi, SH; Ni Kadek Diva Priandita Mahalini; dan Afra Safira Farmandou yang semuanya telah mengikuti Pelatihan Paralegal sehingga menjadi bagian dari BANKUM PAWIN KARANGASEM.
Demikianlah kegiatan BANKUM PAWIN KARANGASEM kali ini yaitu kegiatan Non Litigasi berupa Penyuluhan Hukum yang dihadiri kurang lebih 35 peserta dari warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Karangasem berlangsung sangat lancar, sangat antusias dan sangat memberi manfaat kepada semuanya, dan kegiatan ini akan terus berlanjut dan diimplementasikan dalam pendampingan Hukum secara Litigasi yang akan diberikan oleh team PAWIN dan sudah dilaksanakan selama ini.
Acara ini pun ditutup oleh Bapak I Made Adi Aryastawan sebagai Kepala Sub seksi Registrasi dan Bimkemas LAPAS KELAS IIB KARANGASEM-BALI, dimana Beliau mengucapkan terimakasih atas kunjungan team PAWIN dan kegiatan ini dapat terus diberikan sebagai bentuk kerjasama yang baik antara Pemberi Bantuan Hukum dan Penerima Bantuan Hukum sesuai amanah Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011.
Akhir kata hari ini adalah momentum yang berharga bagi BANKUM PAWIN KARANGASEM dan Lapas Kelas IIB Karangasem yang merupakan wujud Negara hadir memberikan bantuan hukum gratis kepada semua warga masyarakat termarginal demi akses keadilan secara merata. Terimakasih buat team BANKUM PAWIN KARANGASEM dan teruslah berkarya, berjuang dan melayani untuk memberikan pendampingan hukum.
Tidak ada kata terlambat untuk berubah lebih baik lagi dan tidak ada satu manusia pun yang berhak menjudge manusia yang lainnya, karena selama judulnya MANUSIA, semua adalah SAMA dihadapan Tuhan, yang punya salah dan dosa yang juga tidak mungkin sempurna. Maju terus PAWIN, berkarya bagi bangsa Indonesia. (ECS).