Probolinggo (Varia Advokat), 27 Mei 2025 – Telah terlaksana agenda Penandatanganan Perpanjangan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara POSBAKUMADIN Probolinggo dengan Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Mahasiswa/Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo bertempat di Aula Universitas Panca Marga Probolinggo berjalan lancar dan sukses hari ini.
Hadir secara langsung dalam agenda ini yaitu Rektor Universitas Panca Marga Probolinggo, Prof.DR.Ir.H.R.Abdul Haris, MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Probolinggo ini adalah salah satu bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal pengembangan ilmu teori dan praktek dibidang hukum. Tentunya kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak mengingat banyak sekali lulusan alumni Fakultas Hukum dari Universitas Panca Marga Probolinggo yang berprofesi sebagai seorang Advokat dan ternyata bimbingan dari POSBAKUMADIN Probolinggo.
Hal senada disampaikan pula oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo yaitu Bapak Wawan Susilo SH.,MH. bahwa kerjasama dengan POSBAKUMADIN Probolinggo ini merupakan implementasi program studi Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang sekarang diubah menjadi Kampus Berdampak bagi masyarakat, bangsa dan negara. Bukan hanya sekedar kerjasama dalam hal penempatan mahasiswa magang saja, namun kedepannya nanti akan lebih di tingkatkan lagi untuk pengembangan keilmuan hukum baik dalam hal teori maupun praktek dunia profesional, untuk itu kiranya semua mahasiswa yang belajar ditempatkan pada kantor POSBAKUMADIN Probolinggo dapat menimba ilmu dan mengembangkan diri baik secara individu maupun bersama-sama.
Tiba saatnya Ketua POSBAKUMADIN Probolinggo Advokat Erlin Cahaya S.SH.,MH., dalam sambutannya pun berkata bahwa sampai detik ini hanya POSBAKUMADIN Probolinggo saja sebagai satu-satunya Pemberi Bantuan Hukum / Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Kementrian Hukum Republik Indonesia di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Probolinggo yang sudah Grade A untuk memberikan jasa bantuan hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu sesuai amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011. Maka Posbakumadin Probolinggo adalah sebagai wujud Negara Hadir untuk membela hak-hak hukum masyarakat tidak mampu guna tercapainya akses Keadilan dan equality before the law.
Semua peserta mulai dari Mahasiswa/Mahasiswi Fakultas Hukum dan Dosen-dosen muda yang turut hadir dalam agenda Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja sama ini menjadi saksi sejarah yang mana POSBAKUMADIN Probolinggo menjadi mitra dalam pembelajaran hukum.sehingga semua Mahasiswa maupun Mahasiswi dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Narasumber saat menyampaikan materinya.
Setelah agenda Penandatanganan MoU selesai, semua peserta tetap menyimak dan memperhatikan dengan seksama, bahkan saat suasana tanya jawab pun menjadi hidup karena ada beberapa Mahasiswa yang aktif bertanya kepada Narasumber, sehingga semua ganjalan baik dihati dan pikiran dapat terjawab semuanya hari ini. Dan sebelum berakhirnya agenda Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum terkait Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, semua peserta dan panitia berfoto bersama termasuk juga Bapak Harmoko SH.,MH.sebagai Dosen pengampu fakultas hukum Universitas Panca Marga Probolinggo.
Dalam suksesnya kegiatan kali ini adalah kesuksesan Panitia Sosialiasi dan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Bagi Anggota Masyarakat Termarginal di Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo yang telah tersusun rapi dalam Kepanitiaan yaitu Adv.Vildeni Intan K.S,SH.sebagai Ketua Panitia, Hafidotul Aulia SH.sebagai Wakil Ketua, Leni Ismawati Nuraini sebagai Sekertaris, Shofiyah Yasmin Mutmainah sebagai Moderator, Trio Putra Purnama, Indera Sulaiman, Jendraly Dicko Isdiansah, Moh.Atoullah, Syahr Banu, Iin Lestari, Vikriyatus Sholeha, Zahira Putri Shebatini yang semuanya telah bekerjasama dengan baik dan saling support satu sama lain demi lancarnya agenda hari ini.
Demikianlah agenda hari ini berlangsung khidmat, serius dan sangat fokus dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber. Semua adalah proses pembelajaran, tidak ada yang paling benar dan tidak ada yang salah, karena proses pembelajaran setiap manusia berbeda-beda. Mari kita semua sebagai mahluk sosial memilki empati yang tinggi terhadap kepedulian dibidang hukum, mengingat Negara Indonesia adalah negara hukum dan semua warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Sungguh hal yang membanggakan dapat berdialog secara langsung dengan peserta penyuluhan hukum hari ini, karena banyak sekali manfaat yang didapat dari kegiatan ini. Walaupun Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 ini telah lama disyahkan oleh Negara namun ternyata Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo baru tahu ada Undang-undang ini yang merupakan payung hukum bagi warga tidak mampu yang ada di Indonesia.
Tetap menyala Posbakumadin Probolinggo dalam memberikan edukasi dan terus mensosialisasikan semua undang-undang yang telah ada di Indonesia demi kesadaran hukum semua masyarakat Indonesia. Maju terus dan semangat selalu Posbakumadin Probolinggo.
Salam Posbakumadin “Anti Pembodohan dan Pembohongan Hukum”.(ECS)