Fiat Justitia Ruat Coelum

Pelantikan Advokat Muda Peradin Se-Indonesia (Padang - Sumatera Barat)

VARIA ADVOKAT – Korwil Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Sumbar bekerja sama dengan Fakultas Hukum UNAND melaksanakan pendidikan profesi Advokat (Dikpa) Peradin tahun 2010. Dikpa diadakan setiap sabtu dan minggu mulai 12 Juni sampai 3 Juli di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Jln. Pancasila No.10 Padang.

Ketua Korwil Peradin Sumbar Zahirudin, SH, usai pembukaan dikpa Peradin sabtu, (12/6) menyatakan pendidikan bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknik penangganan perkara secara praktis di bidang hokum Pidana, Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan Materi hokum lainnya yang sesuai dengan kurikulum atau modul dari Peradin.

Peserta Dikpa Peradin 2010 ini sebanyak 17 orang, ujarnya. Menurut Zahirudin, materi akan disampaikan staf pengajar dari DPP.Peradin Ropaun Rambe, SH.MH, Fakultas Hukum Unand, Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Tata Usaha Negara serta dari Korwil Peradin.

Pemberian Pengetahuan Teknis mengenai strategis menangani kasus pelanggaran hokum dan pelanggaran Ham dengan mengunakan perspektif hukum memperkuat keahlian untuk persiapan menghadapi ujian untuk menjadi Advokat yang akan diadakan setelah pendidikan ini, ujarnya.

Lebih lanjut menurut Zahirudin untuk pengetahuan hukum sebenarnya bagi para peserta hanya untuk mempertajam saja karena selain para peserta merupakan tamatan perguruan tinggi bidang hukum, diantaranya juga ada yang telah cukup lama berpengalaman sebagai praktisi hukum.

Dari 17 peserta yang mengikuti pendidikan 2 orang di antaranya mantan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) dan satu anggota DPRD Propinsi untuk itu yang lebih penting yakni pendidikan dan pemahaman etika profesi yang benar, ujarnya.

Menurut Zahirudin, Advokat itu harus memtaati etika profesinya, dengan tidak menjadikan dirinya makelar kasus atau menjual perkara. Selain itu Advokat itu mesti punya kantor atau bergabung dengan kantor Advokat yang ada. Ujarnya.

Dua mantan Kajari yang tampak mengikuti pendidikan tersebut yakni, Mantan Kajari Padang Muharnis dan Mantan Kajari Sungai Penuh Albar Chan, sedangkan mantan anggota DPRD Propinsi Sumbar Yun Akhyari Sastra.

Sementara itu, Ketua DPC Peradin Padang Khairus, SH terkait kemelut dalam organisasi Advokat, belakangan ini Advokat serta adanya berita yang menyatakan adanya Advokat yang terlibat dalam kasus mafia peradilan merasa memiliki tanggung jawab moral, Peradin ikut mendukung pemberantasan praktek mafia peradilan atau Judicial Corruption dan markus, ujarnya.

Menurutnya, hal itu jelas membuat profesi Advokat terpuruk dimata public. Khusus bagi anggota Peradin, bagi
advokat yang menjalankan tugas dan fungsinya telah turut terlibat, tentunya akan diproses oleh Dewan Kehormatan, ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Peradin, khairus menjelaskan Peradin bukan organisasi Advokat yang baru, tetapi merupakan organisasi Advokat tertua yang diaktifkan kembali setelah sempat dibekukan pada jaman orde baru.

=====

VARIA ADVOKAT – Volume 13, Agustus 2011

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *