Jakarta (Varia Advokat), 22 November 2021 – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA) Angkatan Ke VI (enam) terlaksana sangat baik dengan kerja sama Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sulawesi Selatan.
DIKPA PERADIN diselenggarakan di Hotel Amaris Panakkukang Kota Makassar, Minggu,(21/11/2021). diikuti oleh Para Peserta yang berasal dari sebagian daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi lainnya.
Dimulai dari pagi hingga sore hari, DIKPA ini di isi oleh Pemateri Handal yaitu Hakim Senior dari Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar, Drs.H.Ahmad P. MH, yang menayangkan Materi Implementasi Hukum Islam dalam teori dan praktek di pengadilan.
Dilanjutkan oleh Hakim Senior Pengadilan Tata Usaha Negara, Sarjoko, SH, MH, membahas materi tentang Implementasi Peradilan Tata Usaha Negara dan Studi Kasus dan di akhiri oleh Pemateri dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (KEMENKUMHAM) Sulsel, Adly Azhari yang memaparkan materi tentang Regulasi Bantuan Hukum dan Verifikasi Akreditasi OBH.
Sekretaris DPW PERADIN Sulawesi Selatan, Muh Safri Tunru, S.H,i ,MH, menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti ujian calon Advokat PERADIN ini masih harus menunggu hasil pemeriksaan berkas peserta dari Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI) di Jakarta.
Hasil jawaban ujian para peserta yang telah mengikuti Ujian Advokat tersebut langsung dikirim oleh panitia ke LPAI yang berada di Jakarta. dan akan memberikan hasil ujian tersebut di beritahukan sekitar 2 (dua) minggu kedepan kepada peserta ujian.
Setelah mendapat hasil ujian, DPP PERADIN Langsung umumkan kepada Peserta yang telah mengikuti DIKPA (Pendidikan Profesi Advokat), Demikian disampaikan Sekretaris DPW Sulawesi Selatan.
Selain itu, PERADIN Sulsel, Abdul Rahman, SH, MH, menerangkan kepada para peserta untuk terus belajar kemahiran dan pengetahuan menangani kasus di kantor hukum yang nantinya akan ditempati untuk latihan magang dan juga harus menjaga nama baik profesi advokat serta marwah PERADIN yang tercinta.
“Melaksanakan magang dan juga menjaga nama baikprofesi advokat serta marwah PERADIN yang tercinta,” Mengakhiri. (VA)