Sungai Penuh (Varia Advokat), 01 Desember 2021 – Kepada Seluruh Ketua DPC PERADIN, POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN, BANKUM PAWIN di Wilayah Provinsi Jambi. Untuk menindaklanjuti Pengumuman DPP PERADIN Nomor : 106/DPP PERADIN/X/2021 Tertanggal 25 Oktober 2021 Tentang Pendidikan Profesi Advokat Indonesia – DIKPA NASIONAL, dan Nomor : 107/DPP PERADIN/XI/2021 yang ditujukan kepada seluruh Pengurus “Dewan Pimpinan Wilayah & Dewan Pimpinan Cabang Peradin serta Anggota PERADIN di Seluruh Indonesia”.
Bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat Nasional (DIKPANAS) diselenggarakan pada hari Kamis 16 s/d 18 Desember 2021. Untuk itu Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Provinsi Jambi memberitahukan kembali kepada Calon Peserta DIKPANAS PERADIN untuk sesegera mungkin mengirimkan/menyerahkan Dokumen Fisik kelengkapan Persyaratannya ke DPW PERADIN JAMBI ADVOKAT MAIZARWIN, SH. M.Ad paling lambat pada Hari Senin, 13 Desember 2021 untuk dikirimkan Dokumen persyaratan tersebut ke DPP PERADIN Up. PANITIA DIKPA NASIONAL. Untuk informasi lebih lanjutan dapat dihubungi melalui Hp/WhatsApp 0853 7895 4869 Advokat MAIZARWIN. SH. M.Ad.
Demikian yang disampaikan Advokat Maizarwin, SH.M.Ad selalu Ketua DPW PERADIN Jambi melalui Whatsapp dan Salam Juang PERADIN “Fiat Justitia Ruat Coelum” (Redaksi).