Fiat Justitia Ruat Coelum

Padang (Varia Advokat), 27 Desember 2021 – Untuk menyambut Tahun 2022 penuh tantangan dan untuk kegiatan DPW PERADIN Sumatera Barat oleh karena itu sesuai dengan mekanisme organisasi khususnya TOGA PERADIN (Tertib Organisasi dan Administerasi) mengadakan Rapat Kamis, 25 November 2021 dan langsung di Pimpin oleh Bapak Advokat H. Muharnis, SH selaku Ketua DPW PERADIN Sumbar, Maka dihasilkan kesepakatan untuk diselenggarakan Acara Perkumpulan Advokat Indonesia Sumatera Barat (PERADIN SUMBAR) dengan agenda Silaturahmi, Kordinasi, dan Konsolidasi PERADIN Wilayah Sumatera Barat yang diadakan pada Hari Sabtu, 04 Desember 2021, kemudian ditindak-lanjuti pada tanggal 26 November 2021 Ketua DPW PERADIN Sumatera Barat menerbitkan Surat Keputusan Nomor 03/PP/DPW-SB/PERADIN/XI/2021 tentang Pengesahan Panitia Pelaksanaan Acara Perkumpulan Advokat Indonesia Sumatera Barat (PERADIN SUMBAR).

Dalam Pelaksanaan Acara Perkumpulan Advokat Indonesia Sumatera Barat (PERADIN SUMBAR) dengan agenda Silaturahmi, Kordinasi, dan Konsolidasi PERADIN Wilayah Sumatera Barat yang diadakan pada Hari Sabtu, 04 Desember 2021 bertempat di Hotel Rangkayo Basa, Padang juga dihadiri langsung oleh SEKJEN PERADIN Bapak Advokat Basuki,SH.MH,MM.M.Ad dan di hadiri juga Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe memakai Media Zoom yang sekaligus membuka Acara tersebut, dengan hasil Acara diantaranya telah diperoleh kesepakatan dilakukan pembaharuan dengan Pengurus baru Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Sumatera Barat, dengan Mencalonkan 5 (lima) Advokat kandidat yakni ; 1. Advokat Don Marma,SH, 2. Advokat. H. Asril, SH, 3. Advokat Edison TRD, SH.MH, 4. Advokat. Ike Seroja,SH dan 5. Advokat. H. Muharnis, SH, dan dilakukan pemilihan secara terbuka yakni dengan voting (pemungutan suara).

Pada akhirnya dalam pemilihan Ketua DPW PERADIN Sumbar tersebut didapat suara terbanyak diperoleh Advokat Edison TRD, SH.MH dan secara demokratis dan konstitusional (de Facto) dikukuhkan oleh SEKJEN mewakili KETUM PERADIN dan Peserta Advokat yang hadir sebagai Ketua DPW PERADIN SUMBAR yang sah. Kemudian ditindak lanjuti untuk pengesahan Kepengrusan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia Sumatera Barat (DPW PERADIN SUMBAR) ke DPP PERADIN dengan Surat Nomor 02/K/DPW-SMBR/PERADIN/XII/2021 Tanggal 25 Desember 2021 dan telah mendapat Surat Keputusan Nomor 015/SK/DPP-PERADIN/XII/2021 Tanggal 27 Desember 2021.

Dalam pidatonya Ketua DPW PERADIN Sumbar terpilih Advokat Edison TRD, SH.MH, menyampaikan bahwa akan siap menjalankan amanah yang diberikan kepada beliau, dan menyediakan secara gratis Kantor DPW PERADIN Sumbar yang representative berupa bangunan RUKO Lantai 3 di Jl. K.I.S. Mangunsarkoro No. 1. Padang. Dan beliau juga menyampaikan akan siap menjadikan PERADIN Eksis di Sumatera Barat senantiasa menerima saran ataupun kritikan yang membangun PERADIN kedepan, dengan mendirikan Cabang-Cabang POSBAKUMADIN dan BANKUM GERADIN serta BANKUM PAWIN Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat yang ada sekarang hanya 5 Cabang POSBAKUMADIN yang exis verbis serta Ter-Akreditasi 3 (tiga) Cabang yaitu POSBAKUMADIN SOLOK, dan KOTO BARU serta Pasaman Barat. Demikian yang disampaikan kepada Varia Advokat. Salam Juang PERADIN “Fiat Justitia Roet Coelum” (Rfn).

Untuk selengkapnya Struktur Pengurus DPW PERADIN SUMBAR unduh disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *