VARIA ADVOKAT – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menerbitkan Surat Edaran tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang ditujukan ke setiap Gubernur dan Bupati Walikota di seluruh Indonesia. (VA)