Fiat Justitia Ruat Coelum

Padang Sidempuan – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) melakukan penandatanganan Mou dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) pada Kamis, 20 Februari 2025.

Disaksikan segenap civitas akademika UM Tapsel, Ketua Umum Peradin Advokat Ropaun Rambe tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas terselenggaranya MoU ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ropaun Rambe menyebutkan bahwa MoU ini pada prinsipnya menitikberatkan aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, khususnya terkait bidang hukum.

Ropaun berharap MoU ini dapat menjadi titik awal berdirinya Prodi Pendidikan Advokat (Prodi PA), mengingat salah satu prasyaratnya adalah adanya kerjasama antara pihak kampus dengan asosiasi Advokat.

Di sisi lain, pihak Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa mereka sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana berdirinya Prodi PA tersebut. Bila terbentuk, maka nantinya Prodi PA ini akan menjadi yang pertama di Sumatera Utara.

“Kami berharap Prodi PA kerjasama Peradin dan UM Tapsel dapat terwujud. Apalagi Bapak Ketum Peradin telah berkenan membantu dengan menyiapkan prasyarat yang perlu dipersiapkan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Ketum Peradin Ropaun Rambe menyumbangkan sejumlah buku hukum yang diharapkan dapat menambah pengetahuan dan literasi mahasiswa. Sehingga kedepannya dapat menghadirkan kebaikan bagi semua pihak, baik Peradin dan UM Tapsel maupun masyarakat umumnya.

Editor: Aris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *