Simpang Ampek (Varia Advokat), 30 Oktober 2021 – Untuk PERADIN Pasaman Barat, menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengurus dan anggota PERADIN Sumatera Barat.
Istimewa kepada Ketua Umum PERADIN Bapak Advokat Ropaun Rambe, yang telah membuka peluang dan kesempatan untuk mengembangkan PERADIN Sumatera Barat.
Berkenaan dengan itu perkenankan menyampaikan pendapat dan sekaligus mengusulkan, bahwa regenerasi pengurus PERADIN Sumatera Barat segera dilanjutkan dan harus ada setiap tahun. Untuk meneruskan perjuangan menegakkan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang diatur dan ditetapkan oleh PERADIN.
Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan, dengan membuka DIKPA dan mengumumkannya secara luas sehingga diketahui secara jelas oleh pihak-pihak yang bercita-cita menjadi advokat dan menjadi bagian organisasi Advokat PERADIN. (Advokat Siri Afni)
IKRAR PERADIN
1. Kami akan selalu menjunjung tinggi dan membela hak-hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2. Kami akan selalu memperjuangkan tegaknya kebenaran, keadilan dan hukum
3. Kami akan selalu memperjuangkan tercapainya demokrasi serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan peradilan yang bebas dan jujur berdasarkan pancasila
4. Kami akan selalu memperjuangkan agar dewan-dewan perwakilan rakyat benar-benar mengabdi kepada kepentingan rakyat.
5. Kami berjanji kepada diri sendiri untuk selalu mentaati kode etik advokat, membela yang lemah dan miskin, melawan segala kewenang-wenangan dan penindasan dalam segala bentuk dan cara dan akan selalu terbuka untuk menerima kritik dan koreksi dari fihak manapun.
Untuk mencapai tujuan-tujuan diatas, PERADIN akan meningkatkan peranannya sebagai organisasi perjuangan.
Yogjakarta, 8 Oktober 1977
Jam 17.20 WIB.
Atas nama para Advokat PERADIN seluruh Indonesia