Fiat Justitia Ruat Coelum

Sorong, VARIA ADVOKAT – Rabu 22 September 2021. Pelaksanaan Re-Verasi Posbakumadin Sorong di Papua Barat berjalan lancar dan hikmat yang dilakukan Verifikator dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, demikian yang disampaikan Ketua Posbakumadin Sorong Advokat Damus Usmany, SH

Usai kegiatan Re-Verasi tersebut Advokat Karel Hahuha, SH Pengurus Posbakumadin Sorong menceritakan yang dialami melaksanakan pemberian “BANKUM GRATIS” merupakan Pengabdian sebagai Anggota Perkumpulan Advokat Indonesia [PERADIN] sesuai Mandatory UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT pada BAB VI BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA, Pasal 22 ayat (1). Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

Walau demikian jelas Regulasinya kerap kali Advokat Damus Usmany,SH mendapat Cibiran dan ledekan dari antar sesama Advokat mengatakan bahwa kegiatan Pemberian BANKUM GRATIS itu adalah Advokat SKTM dan atau Advokat Penunjukan aquo Advokat yang mencibir itulah disebut “Advokat Sontoloyo” kendati telah diatur pada PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA.

Pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma oleh Advokat bukan merupakan belas kasihan, tetapi lebih kepada penghargaan terhadap hak asasi manusia dalam mewujudkan keadilan dalam masyarakat. Kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh Advokat tidak terlepas dari prinsip persamaan di hadapan hukum (Justica for all) dan hak setiap orang untuk didampingi Advokat tanpa kecuali.

Mengutip pendapat Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe dari pengamatannya bahwa Jumlah Advokat di NKRI hanya 10%[Sepuluh Persen] yang aktif melaksanakan “Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma” lantas timbul pertanyaan yang 90%(Sembilan Puluh Persen) itu sebagai Advokat apa….? Silahkan menjawab sendiri selaku Advokat berpikiran obyektif kaidah perundang-undangan. (DU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *