Sukoharjo (Varia Advokat), 11 Januari 2023 – Pada hari ini tgl 11 januari 2023 yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sukoharjo, POSBAKUMADIN Sukoharjo telah melaksanakan MOU Aplikasi Elektronik (berkas Pidana Terpadu e-BERPADU) dengan aparat penegak hukum sukoharjo yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kajari Sukoharjo dan Kasatpol PP Sukoharjo.
Menurut ketua POSBAKUMADIN Sukoharjo Advokat H. Samsul Ma’arif, SH.MH bentuk dari MOU ini merupakan moment yang luar biasa yang kedepanya bagi para Aparat Penegak Hukum degan tuntutan di Era Digital pada saat ini, sehingga pada kesempatan siang hari ini POSBAKUMADIN Sukoharjo bisa ikut berpartisipasi bersama penegak hukum lainya, terutama pada perkara pidana dengan sistime digital yang pada saat ini sudah berjalan sejak pademi covid 19, 2 tahun lalu.
Aplikasi e-BERPADU sendiri adalah wujud dari komitmen Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan modern berbasis Teknologi Informasi setelah sebelumnya Mahkamah Agung telah meluncurkan e-COURT pada tahun 2018. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Pada akhir acara disampaikan bahwa sebelum e-BERPADU secara resmi digunakan maka Pengadilan Negeri Sukoharjo akan melakukan koordinasi dan pendampingan terlebih dahulu guna kelancaran dalam penggunaan aplikasinya. (VA-SM)