Jakarta (VARIA ADVOKAT), 15 Oktober 2021 – Advokat itu adalah penegak hukum, sama halnya dengan Polisi, Jaksa dan Hakim sesuai Fungsi dan Peranan masing masing Institusinya.
Advokat itu adalah Profesi yang Mulia (Officio Nobile) sejak Zaman Romawi sudah di kenal hanya dalam perjalanan Organisasi Advokat di negeri ini sejak 1963 PAI dan 1964 berdiri PERADIN sudah dikenal sebagai wadah Advokat.
Banyak Advokat-Advokat Pejuang dari PERADIN diantaranya Advokat Mr. Besar Mertokusumo dengan kawan-kawannya dari awalnya berdiri (Masa-1) kemudian perjuangan dilanjutkan Advokat Adnan Buyung Nasution dengan kawan-kawannya (Masa-2).
Mereka ditempa dengan didikan benar-benar mental pejuang dikala itu begitu besar pengaruh kekuasaan Orde Baru Namun seorang Advokat pejuang tidaklah mudah tergoyakan aquo harus punya prinsif dalam rangka penegakan hukum dengan Motto “Fiat Justitia Ruat Coelum” di landasi dengan “Kode Etik Advokat” itu sendiri, bukan karena berjuang mendapatkan bayaran, tetapi benar-benar Advokat Pejuang, maju tak gentar membela yang benar.
Advokat Pejuang dikala itu tidak semata- mmata materi yang di kejarnya dan tidak segan-segan berbicara dengan lantang dan garang dan tetap bertindak secara profesional, tentu tidak sekedar Advokat itu dibekali dengan Ilmu Hukum namun mereka juga memiliki Ilmu ke Advokatan, tau betul dia dengan segala tindakan dan sikapnya khusus dalam pembelaan kasus-kasus pidana dan perdata kemahirannya beracara di Pengadilan yang di tonton dihadapan publik sebut saja “Macan-nya Advokat” .
Advokat Pejuang tetap dikenang sepanjang masa oleh generasi berikutnya suri teladan dan idola Advokat Kaula Muda (Advokat Muda).
Advokat pejuang ini meniti karier ke Advokatannya benar-benar dari bawah sebut saja Advokat karier dari dasar dia praktik hingga dia sucses menjadi seorang Advokat semoga bermanfaat bagi kita meskipun sekelimut tulisan ini tetapi besar makna yang terkandung didalamnya…!!! Demikian dari Advokat Senior Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, SH.MH (Redaksi)
“Advokat Pejuang (Masa-3)”
Segera Tayang Redaktur sedang mempersiapkan Naskahnya.
Saya setuju dengan kalimat advokat tdk mengejar uang tapi kebenaran, terimakasih.
Saya mau bertanya tolng bantu sedang dlm masalah tapi orang yang berbuat saya hanya nama dlm pengbiln kredit…..