Fiat Justitia Ruat Coelum

VARIA ADVOKAT – Jogjakarta dengan istilah “kota pelajar” yang sangat kental akan budaya. Banyak tokoh terkemuka di Negeri ini yang berasal dari kota ini, mulai dari seniman, politisi, selebritas hingga Advokat. Satu diantaranya ialah Junita Anggraini, SH, MPA. Wanita kelahiran Jogjakarta 25 Mei 1971 yang berpenampilan anggun serta berparas ayu ini adalah srikandi penegak hukum sebagai Advokat. Mempunyai karakteristik lembut, luwes, pekerja keras, berdedikasi dan professional, kharismatik, berjiwa tegas dan sopan santun seperti umumnya orang Jogjakarta, walaupun lebih banyak menghabiskan waktu hidup dan pendidikannya di Kota Surabaya.

Di balik sisi feminimnya Junita Anggraini mempunyai hobby yang extreme yaitu terjun payung, terbang layang (microlight) jenis trake. Selain itu juga sangat senang membaca buku, traveling dan mengikuti trend tekhnologi yang dengan humanities tiada hari tanpa belajar.

Cita-cita awal menjadi seorang Dokter yang menuntun Junita Anggraini menempuh pendidikan Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya pada tahun 1990. Karena haus akan ilmu lainnya diluar bidang kedokteran dan melirik dunia hukum, dengan studi di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan lulus pada tahun 1995 dengan mendapatkan beasiswa Supersemar. Bersamaan dengan kuliah Hukum, juga berkuliah di Fakultas Teknik Industri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kemudian pada tahun 2008, melanjutkan Kuliah Master of Public Administration di Seattle University-USA.

Mengawali karir sebagai Branch Director PT. Indovisi Data Pratama, Surabaya pada tahun 1997. Lalu mempunyai pengalaman kerja menjadi Manager Produksi Jakarta News, FM Jakarta (2002) dengan program acara Sosialisasi Peraturan-Peraturan Daerah dan Kebijakan BUMN; dll, Konsultan HRD PT. Kemala Jagakarsa, Jakarta (2007), Direktur Utama PT. Genta Bahari Utama, Tangerang (2011).

Advokat cantik yang mempunyai panggilan Junita ini pun menekuni berbagai kegiatan ilmiah yang menghasilkan Penulisan Ilmiah yaitu Geostasioner dalam Orbit Dalam Masa Perang & Damai, Psikologi Militer Gerakan Aceh Merdeka, TNI-AL Dalam Fungsinya Sebagai Penyidik di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia. Aktif dengan kegiatan-kegiatan social yang berinteraksi di semua lapisan masyarakat dan jaga aktif mengikuti Seminar Nasional dan Internasional baik sebagai peserta, juga sebagai pembicara dan moderator.

Pendiri Kantor Advokat Junita Anggraini & Partners ini selain menekuni profesi advokat juga aktif sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Pengajar dan Instruktur Pendidikan Profesi Advokat. Menjalin kerjasama sebagai Partner di Kantor Advokat lainnya yaitu Kantor Advokat Suyitno Landung, SH & Rekan di Depok, Senior Partner pada Law Firm Rambe & Partner di Jakarta dan Senior Partner di Law Firm Nawawi & Associates di Bandung. Selain menangani perkara Litigasi, Junita juga aktif di bidang non litigasi menjadi Konsultan Hukum di Perusahaan-Perusahaan mengerjakan Due Dilligence dan Contract Drafting.

Bekerja sama menjadi Tim Advokasi dalam Kasus Manohara Odelia Pinot bersama Kantor Advokat Farhat Abbas, SH, MH, bekerja sama dengan Moh. Faiz Adnan & Roshdan Sujak Ravi dari Kuala Lumpur, Malaysia. Menjadi Kuasa Hukum mewakili PERADIN sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materi Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Perkara Nomor 66, 71, 79/PUU/VIII/2010 di Mahkamah Konstitusi.

Mempunyai sifat yang low profile menjadikan Junita Anggraini aktif bersosial di organisasi-organisasi yaitu pada Dewan Kerja Ranting Pramuka Kecamatan Gubug Surabaya, Dewan Kerja Daerah Pramuka Jawa Timur, Satuan Karya Keluarga Berencana Kecamatan Gubeng Surabaya, Satuan Karya Dirgantara Jawa Timur, membidani berdirinya Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) bersama Sdr. Thariq Eben Mahmud, SH (Presidium GEPAK).

Sebagai seorang Advokat, Junita mempunyai harapan walaupun ada banyak organisasi, saya berharap harus tetap ada wadah tunggal yang dapat mengakomodir semua aspirasi dari para advokat yang ada dan setiap organisasi harus bertanggungjawab terhadap seluruh anggotanya.

=====

VARIA ADVOKAT – Volume 13, Agustus 2011

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *