Jakarta (Varia Advokat), Kamis 14 Juli 2022 – Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia Perkumpulan Advokat Indonesia (LPAI PERADIN) mengadakan Pendidikan Profesi Advokat Nasional (DIKPANAS) yang berkomitmen untuk menjadikan Advokat-Advokat Profesional dan Bermartabat. Kegiatan DIKPANAS PERADIN 2022 Para Peserta dibimbing untuk menjadi Advokat yang Profesional dan Bermartabat serta Handal menjalankan profesionalnya dengan dibekali materi, buku-buku dan penempatan praktek langsung di Pengadilan.
Bagi Peserta DIKPANAS PERADIN 2022 diharapkan seluruh rangkaian kegiatan tahapan-tahapan secara fokus dan serius agar menjadi ilmu, bekal saat nanti penanganan perkara. Karena DIKPANAS PERADIN ini bukan untuk mengulang pembelajaran di kampus akan tetapi memberikan nilai tambah dengan pendidikan materinya terfokus pada Kaidah-kaidah Hukum dibekali Buku-buku Hukum dan Bedah Kasus agar siap dalam penanganan perkara dalam proses Praktek Hukum langsung di Pengadilan dan persiapan mengikuti Ujian Advokat. tutur Ketua Panitia Pelaksana Gito Indrianto R, SH.,MH
DIKPANAS PERADIN 2022 ini telah disiapkan dengan Perangkat yang memadai termasuk Buku-buku Praktek Hukum sebagai Pedoman menjalankan Profesi, dilangsungkan Online Zoom bertempat di Tiap tiap DPW PERADIN setempat.
Semua kegiatan DIKPANAS PERADIN 2022 untuk meminimalisir Advokat Sontoloyo alias Advokat Abal-abal/Kaleng-kaleng yang marak ditemukan dimana mana demikian temuan di lapangan yang disampaikan Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe menutup perbincangannya. (SJR)