Jakarta (Varia Advokat), 03 Juni 2022 – Kegiatan dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman kerjasama antara Pimpinan Pusat POSBAKUMADIN dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2022 bertempat di Ruang Balai Permasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat.
Pendantanganan dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat Bapak Heru Prasetyo dan Pengurus sebaliknya dari Pimpinan Pusat POSBAKUMADIN di hadiri oleh Advokat Halim Jeverson Rambe selaku Ketua dan Para Advokat yang tergabung dalam POSBAKUMADIN yaitu Advokat Nauli Jhansen R, Advokat Fhaisal, Advokat Dara Qudni, Advokat Sri Nurhayati dan Oki Mandala Saputra.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat Bapak Heru Prasetyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Pusat POSBAKUMADIN atas terjalinnya Nota Kesepahaman ini tentang BANTUAN HUKUM, semoga dalam kerjasama ini terjalin komunikasi secara apik dan terpadu demi terlaksananya akses bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin yang berhadapan dengan hukum didasarkan pada prinsip keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak.
Ketua Umum POSBAKUMADIN Advokat Halim Jeverson Rambe juga berkomitmen dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat dalam rangka perluasan akses masyarakat miskin terhadap bantuan hukum akan maksimal dalam pelayanan dan dalam pandangan pada kerjasama menilai dari sisi lain yang lebih positif dan tdk melihat adanya tendensi apapun dari Bapas Klas 1 Jakrta Pusat, Pentingnya institusi Bapas untuk dapat mengawasi secara maksimal pelaksanaan program asimilasi & reintegrasi PB & CB di seluruh wilayah Kerja BAPAS Jakarta Pusat agar klien yang melaksanakan program dapat mematuhi semua peraturan yang ada, tidak ada yg mengulang kembali tindak pidana sehingga program dapat berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan termasuk dengan program-program yang sedang dijalankan oleh pihak Bapas Klas I Jakarta Pusat sudah sangat baik dan kami siap mensukseskannya.
Pimpinan Pusat POSBAKUMADIN dalam kesempatan ini menyampaikan informasi secara terbuka kepada khalayak luas khususnya wilayah Jakarta Pusat dalam rangka Pemenuhan Hak Masyarakat Miskin Terhadap Keadilan, kami membuka pelayanan setiap hari Rabu dari pukul 9.00 s.d. 12.00 dan Layanan Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari hari Senin s.d. Kamis pada jam kerja. Tutur Advokat Halim Jeverson Rambe. (VA)
Selamat dan salut …. bravo Posbakumadin Peradin … maju terus … Allahu Akbar