Kita Menyerukan Advokat Bersatu

VARIA ADVOKAT – Terkait dengan kemunculan SEMA 052, Sudarmono Nainggolan, SH, pengacara anggota Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa sampai sejauh ini tidak ada satupun dari 30 orang lebih anggota Posbakum PN Jaktim, baik yang sedang magang maupun advokat pemegang ijin, yang ditolak beracara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam hal ini Sudarsono justru lebih menekankan kepada terciptanya persatuan advokat. “Bersatulah Advokat,” himbau Sodarsono. Kita advokat sama-sama mencari rejeki. Tetapi, mengapa advokat yang mau maju disusahi sedangkan advokat yang sudah maju menyusahi, imbuh Sudarsono menanggapi perpecahan organisasi advokat Indonesia.

Himbauan yang sama juga disampaikan oleh advokat rekan seposbakumnya Raymon Prastya, SH. “Kalau saya sih yang penting semua advokat bersatulah,” ujar Raymon.

Ditambahkan Raymon, “Sebaiknya kita advokat tidak mempermasalahkan semua ini. Kalau kita mempermasalahkan semua itu maka kasihan klien kita.”

Raymon melihat, disatu sisi klien bingung, di sisi lain pengacara muda bingung, termasuk pengacara dan klien Posbakum PN Jaktim. (Paul Siregar)

=====

VARIA ADVOKAT – Volume 11, Oktober 2009

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *