Fiat Justitia Ruat Coelum

VARIA ADVOKAT – Sejak kuliah tingkat 3 sudah mulai bekerja di Perusahaan Korea, Hyundai Engineering & Construction sebagai Sekretaris. Melamar bekerja di Perusahaan Asing tanpa pengalaman kerja, tanpa keahlian dan dengan modal bahasa Inggeris yang pas-pasan saya diterima karena saya bersih kukuh mengatakan saya mau belajar dan mereka bilang saya smart. Karena telah bekerja, maka jam kuliah yang tadinya pagi saya ganti menjadi malam hari. Bekerja sambil kuliah di perusahaan asing membuat saya jadi sering meninggalkan kuliah dan keadaan ini membuat saya tidak kuat menghadapinya. Oleh karena itu saya begitu respek terhadap kawan-kawan yang mampu kuliah sambil bekerja. Orang tua saya sudah memberi “warning”, selepas ujian semester saya harus berhenti bekerja dan memang saya tepati, ketika ujian semester saya resigned.

Selama bekerja di perusahaan tersebut ada pengalaman unik yang selalu saya ingat, saat itu Vice President datang dari Korea, dan melihat saya sebatas “anak kecil” bekerja di kantor, lalu dia memberi uang koin beberapa buah. Menerima pemberian itu saya hanya tersenyum dan dia bilang tanya, “kenapa kamu tersenyum?” Saya menjawab pertanyaannya, “jangan dinilai jumlah uangnya, tapi siapa yang memberi”.

Setelah beberapa lama resigned dari Perusahaan Korea itu saya mencoba kembali bekerja. Saat itu ada tawaran dari kantor teman saya di BBPH Kadin Jaya (Badan Bantuan dan Perlindungan Hukum Kadin Jaya) untuk posisi Sekretaris. Saya diterima. Di BBPH Kadin Jaya saya berkumpul dengan Pengacara-Pengacara Muda yang baru belajar menjadi Pengacara. Suatu kebanggan buat saya bisa bergabung dengan orang-orang hukum. Penampilan saya di kantor bukan seperti laiknya karyawan, tapi seperti anak kuliah saja, sehingga Bapak Husein Umar SH (salah satu Pembina BBPH Kadin Jaya) sempet tertegun melihat penampilan saya di kantor dengan memakai sepatu cats. Beliau mengatakan, “sportif sekali gaya kamu…

Bekerja dengan para Pengacara Muda memberi keuntungan tersendiri bagi saya. Skripsi saya untuk Sarjana Muda dibantu oleh salah satu Pengacara, Mas Sutopo SH, tepatnya. Mas Sutopolah yang membimbing Skripsi saya. Beliau juga seorang Dosen di Universitas Trisakti. Bekerja kurang lebih satu tahun di BBPH Kadin Jaya saya resigned lagi, karena harus melanjutkan kuliah.

Saya lulus tahun 1986 dari Fakultas Hukum Jayabaya Jakarta. Sebelumnya saya pernah kuliah di AAI (Akademi Akuntansi Indonesia) selama 1 tahun. Lalu pindah ke FH Jayabaya.

Pada tahun 1989 saya diterima bekerja di 2 tempat, sebagai Sekretaris Direktur di Jaya Steel dan Kantor Pengacara Law Ladies Associates. Disamping salarynya yang saya terima dari Perusahaan Jaya Steel sebagai Sekretaris Direktur, lingkungan kerja dan teman-teman di sana sangat menerima saya. Tapi saya lebih memilih jadi Asisten Pengacara dengan gaji yang kecil, karena saya pernah mengatakan kepada diri saya, kalau ada kantor Pengacara yang mau menerima saya, tidak digajipun saya mau.

Karena menyandang gelar Sarjana Hukum itu berat bila kita tidak menguasai Ilmu Hukum itu sendiri. Saya malu kepada diri saya sendiri bila saya tidak mengerti hukum. Saya bergabung dengan Law Ladies Associates, Pengacara Wanita semua yang dipimpin oleh 3 orang mantan Hakim yaitu Ny. M. Hindasih Syafarudin, SH., Ny. Susantinah Sutjipto SH (mantan Ketua Pengadilan Negeri Bogor), dan Ny. Nani Kunto SH. Saya bahagia sekali bekerja disini dengan Boss yang baik-baik dan bergaya Belanda. Saya dibimbing oleh Ibu M. Hindasih Syafarudin,SH. Senang bekerja sama dengan beliau, kita bisa bertukar pikiran dan ada kalanya berbeda pendapat. Dan beliau dengan sportif mau menerima pendapat saya. Saya seperti mempunyai Ibu kedua di kantor ini.

Tahun 1993 saya resigned karena ingin mencoba menjadi Pegawai Negeri. Saya diterima di Bina Karya (BUMN) bagian Akunting. Pengalaman Baru dalam Keuangan. Kemudian saya dimutasi ke bagian Pemasaran. Bina Karya penuh dengan karyawankaryawan muda sejawat. Senang sekali bekerja di kantor yang banyak karyawan, menghadapi berbagai type dan karakter manusia. Saya merasa betah bekerja. Tapi hati saya ternyata sudah tertambat dengan dunia Pengacara.

Saya merasa sangat berarti menjadi seorang Pengacara. Saya bisa memberikan advice hukum kepada orang-orang. Saya bisa membantu orang-orang yang butuh bantuan hukum untuk membela hak-hak mereka. Saya merasa dengan menjadi seorang Pengacara saya bisa memanfaatkan ilmu saya, bisa beribadah dengan membagi ilmu saya.

Pengacara adalah dunia saya yang sudah sangat melekat dihati saya. Kebetulan rekan-rekan di Law Ladies Associates (LLA) masih meminta saya untuk kembali. Dengan tekad yang sudah bulat untuk menjadi seorang Pengacara, saya kembali ke sana dan bekerja disana sampai tahun 2005. Selanjutnya saya resigned karena ingin membuka kantor sendiri.

Saat ini saya sudah memiliki kantor sendiri dan telah menjalin kerjasama diantaranya dengan Kantor Advokat Riaza & Associates dan Kantor Advokat Rechtens & Associates. Dalam penanganan per kara saya pernah bekerja sama dengan Kantor Law Firm Rambe & Partner’S menangani Kasus Pilkada Manokwari Barat di Mahkamah pr ofi l t okoh ?? VARIA ADVOKAT Volume 14, September 2011 Konstitusi. Perkara2 yang pernah ditangani antara lain Sengketa tanah, Perceraian, Adopsi, Pailit, Asuransi, Sengketa Tata Usaha Negara, Kelautan, Pidana, Arbitrase, Sengketa Hak Konstitusi.

=====

VARIA ADVOKAT – Volume 14, September 2011

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *